Suara.com - Instagram baru saja menggulirkan fitur baru bernama "Pinned Comments" alias penanda komentar. Menurut laporan Engadget, Kamis (9/7/2020), fitur terbaru Instagram ini memungkinkan pengguna aplikasi untuk menandai komentar-komentar yang terdapat pada postingan mereka.
Terkait alasan pembuatan fitur ini, Instagram mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar pengguna bisa lebih mudah menemukan komentar yang mereka anggap penting.
"Melalui fitur ini, Anda bisa menandai sejumlah komentar untuk tampil di bagian atas unggahan feed dan mempermudah Anda untuk mengatur percakapan yang terjadi," tulis Instagram via akun Twitternya.
Setelah pengguna menempelkan pin pada komentar yang ditandai, komentar tersebut nantinya akan selalu muncul di bagian teratas kolom komentar.
Sedangkan cara menggunakan fitur Pinned Up Instagram, penguuna hanya perlu menggeser komentar yang ingin ditandai. Selanjutnya, pilih ikon pin yang muncul bersama tanda balas dan hapus.
Meski begitu, fitur ini hanya bisa dilakukan maksimal 3 kali dalam satu postingan. Artinya, jumlah komentar yang bertanda pin hanya tiga saja. Rencananya, fitur ini akan disebarkan secara global secara bertahap.
Berita Terkait
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis
-
Menggugat Filter Dysmorphia TikTok dan Instagram yang Merampas Percaya Diri
-
Gampang Banget, Begini Cara Bikin Caption Berbeda di Tiap Foto Carousel Instagram
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih