Suara.com - Pada Selasa (22/09/2020), pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data untuk peserta didik dan pendidik. Kuota data ini akan diberikan kepada peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen.
Kuota yang terbagi hingga 50 GB (khusus mahasiswa dosen) nantinya bisa mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Bantuan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut dan terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.
Peserta didik jenjang PAUD akan menerima 20 GB per bulan yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 kuota belajar.
Sementara peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima total 35 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar).
Khusus untuk pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, mereka bakal mendapatkan 42 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 37 kuota belajar).
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet belajar.
Pengadaan kuota data internet tersebut terdiri dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular yang bergerak menggunakan tarif dengan diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI.
Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis
Sebagai informasi, kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu.
Dikutip dari situs resmi Kemendikbud RI, berikut daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan bantuan kuota data belajar dari pemerintah:
1. Aplikasi
- Aplikasi dan website Aminin
- Aplikasi dan website Ayoblajar
- Aplikasi dan website Bahaso
- Aplikasi dan website Birru
- Aplikasi dan website Cakap
- Aplikasi dan website Duolingo
- Aplikasi dan website Edmodo
- Aplikasi dan website Eduka system
- Aplikasi dan website Ganeca digital
- Aplikasi dan website Google Classroom
- Aplikasi dan website Kipin School 4.0
- Aplikasi dan website Microsoft Education
- Aplikasi dan website Quipper
- Aplikasi dan website Ruang Guru
- Aplikasi dan website Rumah Belajar
- Aplikasi dan website Sekolah.Mu
- Aplikasi dan website Udemy
- Aplikasi dan website Zenius
- Aplikasi Whatsapp
2. Video Conference
- Cisco Webex
- Google Meet
- Microsoft Teams
- U Meet Me
- Zoom
3. Website
- aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital
- bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
- bse.kemdikbud.go.id
- buku.kemdikbud.go.id
- cambridgeenglish.org
- elearning.gurudaringmilenial.id
- guruberbagi.kemdikbud.go.id
- icando.co.id
- indihomestudy.com
- infomedia.co.id
- kelaspintar.id
- lms.seamolec.org
- mejakita.com
- melajah.id
- pijarmahir.id
- pijarsekolah.id
- rumahbelajar.id
- setara.kemdikbud.go.id
- suaraedukasi.kemdikbud.go.id
- tve.kemdikbud.go.id
- www.indonesiax.co.id
- www.wekiddo.com
4. Website Kampus
Terdapat sekitar 401 situs kampus, akademi, dan institut yang bisa diakses lewat kuota data belajar dari pemerintah. Untuk lebih lengkapnya, kalian bisa mengunjungi situs Kemendikbud RI di link ini.
Bantuan kuota data dari pemerintah tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar mengajar selama pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun
-
Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang
-
Banjir Review Positif! Ini Shade Bedak Tabur Make Over yang Pas Banget di Kulit Sawo Matang