Suara.com - Sebuah perusahaan Jepang bekerja sama dengan Columbia University untuk mengembangkan lampu ultraviolet (UV) pertama dari jenisnya yang sanggup membasmi virus Corona jenis baru penyebab COVID-19, tanpa membahayakan kesehatan manusia.
Perusahaan itu bernama Ushio, pembuat lampu yang menciptakan Care 222 UV Lamp. Selain memberikan penerangan cahaya, lampu ini diharapkan mampu mendisinfeksi ruangan yang berisiko menyebarkan COVID-19, seperti bus, kereta api, lift, dan kantor.
Memang benar, lampu UV telah banyak digunakan untuk sterilisasi, terutama di industri medis dan pengolahan makanan. Hanya, sinar UV konvensional tidak dapat digunakan saat ada orang karena bisa menyebabkan kanker kulit dan masalah mata.
Nah, lampu UV buatan Ushio ini memancarkan sinar dengan panjang gelombang 222 nanometer, berlawanan dengan panjang gelombang 254-nanometer konvensional, yang membuatnya mematikan bagi kuman tetapi tidak berbahaya bagi manusia.
Pada 222 nanometer, sinar UV tidak dapat menembus kulit dan mata yang menyebabkan cacat genetik penyebab kanker dan kerusakan lainnya, demikian disebutkan Ushio.
Ketika dipancarkan dari langit-langit, sinar UV yang didapat dari lampu, sekitar 99 persen bisa membunuh bakteri di udara dan memiliki cakupan seluas 32 kaki persegi.
Dikutip dari New York Post pada Kamis (24/9/2020), lampu dengan nama Care 222 dan bobot 2,6 pon ini dijual dengan harga sekitar 2.800 dollar Amerika Serikat, atau setara Rp40 juta.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Disebut Membunuh Virus Corona, Pakar Menyarankan Penggunaan Sinar UV di RS
Berita Terkait
-
Sincerely, Estafet Karya Legenda Jepang Haruomi Hosono Setelah Note of Mothership di Album ke-23
-
Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi
-
Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!
-
Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist
-
Gempa 5,9 Magnitudo Sebabkan Pipa Bawah Tanah Pecah, Bagaimana Kondisi PLTN Jepang?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan