Suara.com - Para ilmuwan telah mengukur satuan waktu terpendek yang pernah ada, yaitu waktu yang dibutuhkan partikel cahaya untuk melintasi molekul hidrogen.
Pengukuran waktu terpendek itu adalah 247 zeptodetik. Zeptodetik adalah sepersejuta miliar detik atau titik desimal diikuti 20 angka nol dan satu.
Sebelumnya, pada 2016 para ilmuwan melaporkan di jurnal Nature Physics, menggunakan laser untuk mengukur waktu secara bertahap hingga 850 zeptodetik.
Akurasi ini merupakan lompatan besar dari karya pemenang Hadiah Nobel 1999 yang pertama kali mengukur waktu dalam femtoseconds, yang merupakan sepersejuta dari satu miliar detik.
Femtoseconds membutuhkan ikatan kimia putus dan terbentuk. Namun, zeptoseconds membutuhkan cahaya untuk melakukan perjalanan melintasi satu molekul hidrogen (H2).
Untuk mengukur perjalanan yang sangat singkat ini, fisikawan Reinhard Dörner dari Goethe University di Jerman dan timnya memotret sinar-X dari PETRA III di Deutsches Elektronen-Synchrotron (DESY), akselerator partikel di Hamburg.
Para ilmuwan mengatur energi sinar-X sehingga satu foton atau partikel cahaya, menjatuhkan dua elektron dari molekul hidrogen, di mana molekul hidrogen terdiri dari dua proton dan dua elektron. Foton memantulkan satu elektron keluar dari molekul, kemudian elektron lainnya melompat.
Interaksi tersebut menciptakan pola gelombang yang disebut pola interferensi, yang dapat diukur oleh Dörner dan tim dengan alat yang disebut mikroskop reaksi Cold Target Recoil Ion Momentum Spectroscopy (COLTRIMS).
Alat itu pada dasarnya adalah detektor partikel yang sangat sensitif dan dapat merekam reaksi atom serta molekul dengan sangat cepat. Mikroskop COLTRIMS mencatat pada interferensi dan posisi molekul hidrogen selama interaksi.
Baca Juga: Nobel Kimia: Dua Perempuan Penemu Gunting Genetik yang Mencetak Sejarah
"Karena kami mengetahui orientasi spasial molekul hidrogen, kami menggunakan interferensi dua gelombang elektron untuk menghitung secara tepat kapan foton mencapai yang pertama dan ketika mencapai atom hidrogen kedua," kata Sven Grundmann, rekan penulis penelitian di University of Rostock, Jerman, seperti dikutip Live Science, Selasa (20/10/2020).
Pengukuran ini pada dasarnya adalah menangkap kecepatan cahaya di dalam molekul. Hasil penelitian ini telah dirinci pada 16 Oktober dalam jurnal Science.
Berita Terkait
-
Bikin Dag-Dig-Dug! Gunung Berapi Paling Aktif Ini Siap Meletus
-
Benarkah Upah Dihitung per Jam Dalam Omnibus Law Cipta Kerja? Ini Faktanya
-
Wow! Ilmuwan Kembangkan Pelcak Tidur Bisa Manipulasi Mimpi
-
Ada Planet Lain Lebih Baik dari Bumi?
-
Ilmuwan Menyebut Obat HIV tak Mempan bagi Pasien Covid-19 Rawat Inap
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan