Pada tahun 2014, lebih dari setengah emisi karbon Indonesia muncul dari perusakan hutan dan perubahan penggunaan lahan.
Produksi sawit meningkat setiap tahun, dari 26 juta ton di tahun 2012 menjadi hampir 46 juta ton di 2016.
Pembukaan hutan meningkat juga. Di Kalimantan, 50% deforestasi antara tahun 2005 dan 2015 terkait dengan pengembangan kelapa sawit.
Hukum yang tidak efektif
Tahun 2018, Indonesia melarang pembukaan kebun sawit baru. Namun, data dari Kementerian Pertanian menunjukkan perkebunan sawit bertambah dari 14 juta hektare di 2018, menjadi lebih dari 16 juta hektare di Januari 2020.
Menurut Sawit Watch, total perkebunan sawit mencapai lebih dari 21 juta hektar.
Masyarakat sipil, bersama dengan industri dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (sebuah inisiatif berbagai sektor kebijakan), telah menyampaikan keraguan terhadap efektivitas pelarangan tersebut.
Mereka beranggapan masih terlalu banyak celah dan tidak cukup transparansi.
Sebagai contoh, lebih dari 80% hutan di Indonesia, mangrove, dan lahan gambut yang paling rentan untuk dibuka guna produksi minyak sawit belum dilindungi oleh larangan tersebut.
Baca Juga: Industri Sawit Nasional Perlu Dukungan Riset Yang Kuat
Kementerian Pertanian menolak untuk merilis data tentang hak guna usaha sesuai instruksi Mahkamah Agung tahun 2017.
Hal ini mempersulit untuk mengetahui batas-batas perkebunan yang ada dan yang sudah direncanakan.
Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria, lebih dari 100.000 keluarga terkena dampak konflik tanah tahun lalu.
Perkebunan kelapa sawit menyumbang lebih banyak kasus dibandingkan industri lainnya.
Tindakan yang harus diambil
Salah satu tujuan moratorium sawit adalah meningkatkan produktivitas perkebunan yang sudah ada.
Berinvestasi untuk meningkatkan produktivitas dapat berdampak lebih baik bagi lingkungan ketimbang membuka perkebunan baru.
Ini bisa dilakukan misalnya, dengan berinvestasi pada pupuk, pestisida dan benih berkualitas tinggi, memperbaiki irigasi, hingga menebang pohon tua dan menanam yang yang baru.
Meski demikian, memang jauh lebih murah dan menguntungkan dari segi bisnis untuk memperluas area perkebunan ketimbang meningkatkan produksi.
Berdasarkan data dari Sawit Watch, 55% dari seluruh perkebunan sawit dikelola oleh 30 grup perusahaan besar.
Mereka merupakan para elite bisnis yang di masa lalu memiliki akses lahan (dengan korupsi dan perlindungan politik).
Selama lahan tersedia dan bisnis dapat mengakses dengan harga yang cukup murah, mereka akan terus memperluas perkebunan.
Dengan demikian, pemerintah harus menutup celah dari moratorium, mengkaji izin saat ini (seperti dimandatkan oleh moratorium), dan mengambil langkah hukum untuk melawan perluasan perkebunan yang dilakukan secara ilegal.
Ini mampu memberi keuntungan dari keterlibatan masyarakat sipil.
Informasi tentang izin konsesi merupakan kepentingan publik, maka pemerintah harus merilis semua data tentang konsesi yang ada, sejalan dengan putusan Mahkamah Agung.
Legislasi harus mendorong transparansi dan partisipasi dalam pembuatan kebijakan bagi kelompok yang terdampak.
Pemerintah juga harus memastikan subsidi untuk sektor minyak sawit bermanfaat bagi orang miskin dan banyak orang, bukan terutama perusahaan dan pemegang saham.
Subsidi terbaru sebesar 195 juta dolar AS untuk biofuel guna meningkatkan ekonomi selama pandemi menuai kritik dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), yang mengklaim hanya menguntungkan konglomerat dan perusahaan besar.
Jika tidak ada yang dilakukan, kebijakan bahan bakar lingkungan Indonesia akan berpengaruh besar pada deforestasi, meningkatnya emisi gas rumah kaca, dan sengketa lahan.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.
Berita Terkait
-
Dibalik Megaproyek B50: Siapkah Indonesia Mengatur Ulang Ekosistem Energinya?
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat
-
Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
-
ASUS Resmi Rilis Kontroler ROG Raikiri II Pro PC untuk Gamer Kompetitif
-
HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat
-
Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?
-
Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global