- QRIS menjadi salah satu pembayaran populer yang digunakan oleh masyarakat.
- Terbaru adalah penggunaan QRIS disalahkan gunakan oleh pelaku judi online (judol).
- Modus yang digunakan yakni situs judol mulai menawarkan QRIS sebagai metode pembayaran untuk bertransaksi.
Suara.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau dikenal QRIS menjadi salah satu pembayaran populer yang digunakan oleh masyarakat. Namun, alat pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) malah disalahgunakan untuk transaksi ilegal.
Terbaru adalah penggunaan QRIS disalahkan gunakan oleh pelaku judi online (judol). Modus yang digunakan yakni situs judol mulai menawarkan QRIS sebagai metode pembayaran untuk bertransaksi.
Hal itu terungkap saat Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membongkar 21 situs judi online (judol) pada 7 Januari 2026. Pelaku ini menggunakan perusahaan fiktif untuk memfasilitasi pembayaran pemain serta menampung dana hasil perjudian.
Apa itu QRIS atau bagaimana cara kerjanya?
Dalam hal ini, Metode kerja QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sistem pembayaran digital terpadu yang memungkinkan pelanggan memindai satu kode QR universal untuk membayar melalui aplikasi mobile banking atau e-wallet apa pun.
Nantinya, dana akan ditarik dari akun pelanggan, dikirim ke penjual, dan diproses secara otomatis setelah konfirmasi PIN, menjadikan transaksi cepat, aman, dan efisien.
Selain itu, QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Semua Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Mengapa QRIS rentan dijadikan transaksi judol?
Dalam hal ini, berdasarkan temuan Deputi Analisis dan Pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono. Dalam temuannya bahwa pergeseran deposit yang dahulunya lebih banyak di rekening ataupun e-wallet, sekarang banyak menggunakan QRIS.
Baca Juga: Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
Kata dia, QRIS sangat mudah dan cepat berpindah dibandingkan menggunakan e-wallet. Tentunya kemudahan ini membuat pelaku memilih QRIS menjadi alat pembayaran untuk memindahkan dana hasil judolnya
"Menggunakan QRIS ini transaksi sangat cepat sekali, berpindah dari satu akun ke akun lainnya,"katanya pada 9 Januari 2026.
Sementara itu, Speasialis Keamanan Tekonologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan QRIS memang pembayaran yang fleksibel dan cepat. Sehingga, pelaku judol memilih QRIS sebagai alat transaksi untuk dipindahkan depositonya ke sebuah dompet digital tanpa adanya tambahan biaya admin.
"Ya jelas QRIS ini adalah alat pembayarna yang paling populer dan bisa cross bank dan cross platform jadi kalau pakai QRIS sangat membantu melakukan pembayaran apapun termasuk judol," katanya saat dihubungi Suara.com
Selain itu, pelaku judol memang menaruh hasil judolnya dengan dompet digital melalu pembayaran QRIS. Sehingga, susah dilacak dikarenakan dompet digital pelaku judol langsung ditutup usai bertansaksi.
" Karena mereka biasanya taruh di dompet digital lalu mereka ganti dan langsung diblokir," bebernya.
Senada yang sama, pengamat teknologi keuangan Heru Sutadi mengatakan dengan QRIS yang banyak digunakan pelaku judol menjadi alarm buat mitra agar lebih mewaspadai pemakaiannya.
"Ini alarm bahwa mitra pengguna QRIS harus jelas. Dan kedua harus ada pengawasan transaksi-transaksi yang ditengarai judol. Kalau dipakai judol, segera amankan penanggung jawab atau pemilik QRIS dan diproses sesuai hukum,"imbunya.
Pemerintah komit babat judol?
Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan sektor keuangan seiring dengan melonjaknya aktivitas perjudian daring (online) di Indonesia. Hingga Desember 2025, OJK melaporkan telah memerintahkan perbankan untuk memblokir sebanyak 31.382 rekening yang terindikasi kuat berkaitan dengan jaringan judi online (judol).
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan temuan sebelumnya yang tercatat sebanyak 30.392 rekening. Pembersihan besar-besaran ini dilakukan untuk memitigasi dampak buruk judi online terhadap stabilitas perekonomian dan integritas sektor keuangan nasional.
"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening. Terkait data dari Komdigi, perbankan juga diminta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence,” tandas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya