- QRIS menjadi salah satu pembayaran populer yang digunakan oleh masyarakat.
- Terbaru adalah penggunaan QRIS disalahkan gunakan oleh pelaku judi online (judol).
- Modus yang digunakan yakni situs judol mulai menawarkan QRIS sebagai metode pembayaran untuk bertransaksi.
Suara.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau dikenal QRIS menjadi salah satu pembayaran populer yang digunakan oleh masyarakat. Namun, alat pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) malah disalahgunakan untuk transaksi ilegal.
Terbaru adalah penggunaan QRIS disalahkan gunakan oleh pelaku judi online (judol). Modus yang digunakan yakni situs judol mulai menawarkan QRIS sebagai metode pembayaran untuk bertransaksi.
Hal itu terungkap saat Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membongkar 21 situs judi online (judol) pada 7 Januari 2026. Pelaku ini menggunakan perusahaan fiktif untuk memfasilitasi pembayaran pemain serta menampung dana hasil perjudian.
Apa itu QRIS atau bagaimana cara kerjanya?
Dalam hal ini, Metode kerja QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sistem pembayaran digital terpadu yang memungkinkan pelanggan memindai satu kode QR universal untuk membayar melalui aplikasi mobile banking atau e-wallet apa pun.
Nantinya, dana akan ditarik dari akun pelanggan, dikirim ke penjual, dan diproses secara otomatis setelah konfirmasi PIN, menjadikan transaksi cepat, aman, dan efisien.
Selain itu, QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Semua Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Mengapa QRIS rentan dijadikan transaksi judol?
Dalam hal ini, berdasarkan temuan Deputi Analisis dan Pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono. Dalam temuannya bahwa pergeseran deposit yang dahulunya lebih banyak di rekening ataupun e-wallet, sekarang banyak menggunakan QRIS.
Baca Juga: Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
Kata dia, QRIS sangat mudah dan cepat berpindah dibandingkan menggunakan e-wallet. Tentunya kemudahan ini membuat pelaku memilih QRIS menjadi alat pembayaran untuk memindahkan dana hasil judolnya
"Menggunakan QRIS ini transaksi sangat cepat sekali, berpindah dari satu akun ke akun lainnya,"katanya pada 9 Januari 2026.
Sementara itu, Speasialis Keamanan Tekonologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan QRIS memang pembayaran yang fleksibel dan cepat. Sehingga, pelaku judol memilih QRIS sebagai alat transaksi untuk dipindahkan depositonya ke sebuah dompet digital tanpa adanya tambahan biaya admin.
"Ya jelas QRIS ini adalah alat pembayarna yang paling populer dan bisa cross bank dan cross platform jadi kalau pakai QRIS sangat membantu melakukan pembayaran apapun termasuk judol," katanya saat dihubungi Suara.com
Selain itu, pelaku judol memang menaruh hasil judolnya dengan dompet digital melalu pembayaran QRIS. Sehingga, susah dilacak dikarenakan dompet digital pelaku judol langsung ditutup usai bertansaksi.
" Karena mereka biasanya taruh di dompet digital lalu mereka ganti dan langsung diblokir," bebernya.
Senada yang sama, pengamat teknologi keuangan Heru Sutadi mengatakan dengan QRIS yang banyak digunakan pelaku judol menjadi alarm buat mitra agar lebih mewaspadai pemakaiannya.
"Ini alarm bahwa mitra pengguna QRIS harus jelas. Dan kedua harus ada pengawasan transaksi-transaksi yang ditengarai judol. Kalau dipakai judol, segera amankan penanggung jawab atau pemilik QRIS dan diproses sesuai hukum,"imbunya.
Pemerintah komit babat judol?
Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan sektor keuangan seiring dengan melonjaknya aktivitas perjudian daring (online) di Indonesia. Hingga Desember 2025, OJK melaporkan telah memerintahkan perbankan untuk memblokir sebanyak 31.382 rekening yang terindikasi kuat berkaitan dengan jaringan judi online (judol).
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan temuan sebelumnya yang tercatat sebanyak 30.392 rekening. Pembersihan besar-besaran ini dilakukan untuk memitigasi dampak buruk judi online terhadap stabilitas perekonomian dan integritas sektor keuangan nasional.
"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening. Terkait data dari Komdigi, perbankan juga diminta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence,” tandas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL