Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pemerintah meraup penerimaan sebesar Rp297 miliar pajak digital yang disetor oleh 16 perusahaan asing selaku pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Oktober 2020.
“Harapan besar ada di November dan Desember 2020,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam pemaparan APBN Kita edisi November 2020 secara virtual di Jakarta, Senin.
Menurut dia, jumlah perusahaan asing yang ditunjuk sebagai pemungut PPN atas transaksi barang dan jasa tidak berwujud atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) terus bertambah.
Dia menjelaskan per September 2020 jumlah perusahaan asing baru mencapai enam perusahaan dengan nilai setoran PPN mencapai Rp 97 miliar. Kemudian per Oktober 2020 bertambah menjadi 16 perusahaan dengan nilai mencapai Rp297 miliar.
Per November 2020, lanjut dia, jumlah perusahaan akan bertambah delapan menjadi 24 perusahaan PMSE asing dan Desember bertambah lagi sebanyak 12 menjadi 36 pemungut PPN baru.
“Penunjukan pemungut terus dilakukan. Sampai hari ini sudah ada 46 pemungut PMSE asing yang ditunjuk untuk pungut PPN. Kalau harapan besarnya tergantung volume transaksi dari masing-masing subjek pajak luar negeri yang ditunjuk,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan dengan pemberlakuan kebijakan pemungutan pajak digital itu diharapkan ada keadilan dalam pembayaran PPN baik transaksi secara konvensional dan daring.
“Jadi kalau yang konvensional, kita beli di mall bayar PPN, untuk online maka juga dengan PMSE ini akan ada level of playing field sama treatment-nya. Jadi aspek kepatuhan pajak dan level of playing field,” imbuhnya. [Antara]
Baca Juga: Ini 10 Daftar Perusahaan Pemungut Pajak Digital di Indonesia
Berita Terkait
-
Hidupmu Bukan Konten: Melawan Standar Sukses Versi Media Sosial
-
Bukan Sekadar Tren Viral: Memahami Kekuatan Pop Culture di Era Digital
-
Lebih dari Sekadar Boikot: Bagaimana Cancel Culture Membentuk Iklim Sosial
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya