Suara.com - Penjualan asuransi belanja online Proteksi Gadget di Tokopedia terus alami peningkatan. Sejak dua tahun terakhir, jumlah pembelian smartphone dengan menambahkan Proteksi Gadget meningkat hingga 70 kali lipat. Karenanya penting untuk mengetahui cara ajukan klaim asurasi proteksi gadget di Tokopedia.
Senior Lead Fintech Tokopedia, Marissa Dewi mengatakan, Proteksi Gadget ini ditujukan agar masyarakat tak lagi khawatir saat membeli handphone di Tokopedia. Dengan harga Rp 46.000, pembeli ponsel akan mendapatkan berbagai perlindungan.
“Proteksi Gadget ini meliputi perlindungan dari risiko kerusakan dan kehilangan, seperti kerusakan fisik, kerusakan akibat terkenanya cairan yang tidak disengaja dan kehilangan akibat adanya insiden, seperti perampokan dan/atau penodongan, penjambretan atau pencurian,” jelas Marissa dalam konferensi virtual, Selasa (24/12/2020),
Untuk menikmati fitur perlindungan dari Proteksi Gadget berikut beberapa langkah yang mesti dilakukan pembeli:
- Masuk ke halaman klaim dengan ketik 'Klaim Asuransi' pada kolom pencarian atau masuk melalui kategori keuangan.
- Pilih Belanja dan Tagihan, lalu pilih barang yang ingin diajukan klaim.
- Isi IMEI dan pilih manfaat yang ingin diklaim, maksimal tiga hari kerja sejak insiden. Siapkan juga dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk soft copy, seperti KTP, bukti kerusakan atau kehilangan dari kepolisian, invoice, dan surat perbaikan.
- Jika dibutuhkan, pengguna akan diminta mengirim barang yang rusak ke pihak asuransi.
- Cek status pengajuan secara berkala di halaman Klaim. Mitra Tokopedia akan memproses klaim selama maksimal lima hari kerja.
Jika klaim tersebut disetujui, maka dana yang dikembalikan akan masuk ke saldo Tokopedia dan dapat dicairkan ke rekening bank pengguna. Proteksi Gadget ini berlaku selama 12 bulan sejak barang diterima.
Berita Terkait
-
AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker
-
Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia
-
TikTok Bantah Ada PHK di Tokopedia, Penasihat Presiden Tetap Akan Demo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan