Suara.com - Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti melakukan permainan seperti dadu, lempar koin dan lain-lain. Kita seringkali memikirkan peluang berapa atau sisi apa dadu dan koin ditebak. Ini berkaitan dengan peluang kejadian tidak saling lepas. Bagaimana rumus peluang kejadian tidak saling lepas? Simak penjelasannya berikut ini.
Peluang merupakan salah satu hal yang dipelajari dalam Matematika. Peluang merupakan contoh kasus dalam menyatakan kemungkinan terjadinya suatu kejadian. Dalam matematika, peluang diartikan sebagai kemungkinan yang mungkin terjadi/muncul dari sebuah peristiwa.
Munculnya peluang kejadian tertentu dari suatu peristiwa diukur menggunakan tingkatan angka. Biasanya kemunculan sebuah peluang berada di rentang nilai antara 0 sampai 1. Peluang memiliki istilah-istilah yang sering muncul seperti percobaan, ruang titik sampel, peluang kerjadian, peluang komplemen dan frekuensi harapan.
Contohnya, ketika melempar koin dua kali dan hasil lemparan pertama tidak mempengaruhi hasil dari lemparan kedua. Contoh lainnya adalah ketika lemparan dadu pertama muncul mata dadu satu dan lemparan kedua muncul mata dadu bilangan ganjil yang maka lemparan pertama dan lemparan kedua tak saling lepas.
Rumus Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas
Melalui peluang terdapat beberapa macam kejadian seperti peluang kejadian tak saling lepas. Peluang kejadian tak saling lepas terjadi jika terdapat elemen yang sama antara kejadian satu dengan kejadian lainnya.
Nilai peluang kejadian tak saling lepas dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut.
P(A∪B)= P(A) + P(B) − P(A∩B)
Peluang gabungan dua kejadian tidak saling lepas merupakan penjumlahan masing-masing peluang dan dikurangi dengan peluang irisan kedua kejadian. Contoh peluang kejadian tidak saling lepas adalah P(A∪B) adalah peluang kejadian A dan B yang terjadi secara bersamaan.
Baca Juga: Pengertian Vegetatif Buatan dan Teknik-tekniknya
Contoh Soal Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas
Saat mengambil kartu remi sebanyak 52 kartu, peluang mendapat kartu warna hitam (A) dan kartu As (B) adalah sebagai berikut.
P(A∪B) = P(A)+P(B)−P(A∩B)
P(A∪B) = (26/52) + (4/52) - (2/52)
P(A∪B) = (28/52)
P(A∪B) = 7/13
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan