Suara.com - Kejaksaan Agung New York bersama 43 jaksa negara bagian dan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat menggugat Facebok atas tudingan monopoli dan merusak persaingan usaha. Perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu dituntut melepas anak usahanya Instagram.
Gugatan berpusat pada aksi akuisisi Facebook, terutama ketika perusahaan itu mengambil alih Instagram pada 2011. Para jaksa dan FTC menuding Facebook melakukan akuisisi untuk menghilangkan persaingan.
Selain itu Facebook dituding memanfaatkan kekuatan dan jangkauan platformnya untuk menghambat pertumbuhan pesaing, demikian dilansir dari The Verge.
"Selama hampri satu dekade, Facebook menggunakan dominasi dan kekuatan monopolinya untuk menghancurkan pesaing yang lebih kecil dan menghalangi persaingan," kata Jaksa Agung New York, Letitia James.
Sementara FTC, lembaga independen AS yang bertugas mengawasi persaingan usaha, mengajukan gugatan yang lebih spesifik. Lembaga itu mendesak Facebook membatalkan akuisisi Instagram dan WhatsApp.
"Tujuan kami adalah untuk mengubah perilaku antipersaingan Facebook dan mengembalikan persaingan, sehingga inovasi dan persaingan bebas kembali hadir," kata Ian Conner, direktur bidang persaingan usaha FTC.
Gugatan ini disambut positif oleh dewan perwakilan rakyat Amerika Serikat, yang secara umum melihat Facebook telah memonopoli platform media sosial tidak saja di dalam negerinya tetapi juga di dunia.
Berita Terkait
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Instagram Hadirkan Fitur Reels Baru, Bisa Rekam hingga 20 Menit
-
WhatsApp Hidupkan Kembali Fitur About, Mirip Instagram Notes
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
-
Akun Instagram Gus Elham Digembok: Video Viral Cium Bocah Perempuan Menuai Sorotan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Wobble Jadi Merek Anyar Android, HP Pertamanya Pakai Dimensity 7400
-
Prediksi Konfigurasi Memori dan Harga Oppo A6x 5G, Andalkan Chip Dimensity
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB dengan Baterai Jumbo, Mulai 1 Jutaan Tak Kenal Low Batt!
-
Perplexity Luncurkan Browser AI Comet untuk Pengguna Android
-
HP Murah Anyar Siap Debut, Harga Redmi 15C 5G Bakal Kompetitif
-
Studi Baru Ungkap Otak Manusia Lewati Lima Tahap Perkembangan Utama
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Perkuat Tim Pengembangan, Nintendo Akuisisi Studio Bandai Namco di Singapura
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 November: Klaim Black Friday 112-115 dan Rank Up
-
Ambisi Game Arab Saudi Terancam? PIF Dilaporkan Hadapi Masalah Usai Caplok EA