Suara.com - Kejaksaan Agung New York bersama 43 jaksa negara bagian dan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat menggugat Facebok atas tudingan monopoli dan merusak persaingan usaha. Perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu dituntut melepas anak usahanya Instagram.
Gugatan berpusat pada aksi akuisisi Facebook, terutama ketika perusahaan itu mengambil alih Instagram pada 2011. Para jaksa dan FTC menuding Facebook melakukan akuisisi untuk menghilangkan persaingan.
Selain itu Facebook dituding memanfaatkan kekuatan dan jangkauan platformnya untuk menghambat pertumbuhan pesaing, demikian dilansir dari The Verge.
"Selama hampri satu dekade, Facebook menggunakan dominasi dan kekuatan monopolinya untuk menghancurkan pesaing yang lebih kecil dan menghalangi persaingan," kata Jaksa Agung New York, Letitia James.
Sementara FTC, lembaga independen AS yang bertugas mengawasi persaingan usaha, mengajukan gugatan yang lebih spesifik. Lembaga itu mendesak Facebook membatalkan akuisisi Instagram dan WhatsApp.
"Tujuan kami adalah untuk mengubah perilaku antipersaingan Facebook dan mengembalikan persaingan, sehingga inovasi dan persaingan bebas kembali hadir," kata Ian Conner, direktur bidang persaingan usaha FTC.
Gugatan ini disambut positif oleh dewan perwakilan rakyat Amerika Serikat, yang secara umum melihat Facebook telah memonopoli platform media sosial tidak saja di dalam negerinya tetapi juga di dunia.
Berita Terkait
-
Gara-gara Ayahnya Gagal, Justin Kluivert Terpaksa Kunci Kolom Komentar Instagram
-
Kenali Fitur Instagram Map yang Tuai Pro Kontra, Apa Manfaat dan Bahayanya?
-
Cara Menggunakan dan Menonaktifkan Fitur Instagram Map, Apakah Aman?
-
Akun Instagram Ma Ning Apa? Wasit Kontroversial yang Pimpin Laga Timnas vs Irak
-
Instagram Rings Resmi Dikenalkan, Penghargaan Eksklusif Bagi Para Kreator
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Game Assassin's Creed Shadows untuk Switch 2 Muncul di Situs Online
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Oktober 2025: Ada Pemain 110-113 dan Rank Up
-
Vivo X300 Pro Meluncur dengan Telefoto Periskop 200MP dan Perdana Diotaki Chipset Dimensity 9500
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 13 Oktober 2025, Buruan Klaim Incubator Voucher dan Skin Epik Gratis
-
Teknologi AI Buatan Lokal Kini Bisa Generate Gambar dan Video
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
-
10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025: Caranya Gampang, Bisa Langsung Cair!
-
4 Tips Penting Memilih Setrika Terbaik, Kenali Jenis Pelat hingga Fiturnya
-
Penemuan Sains: Protein Unik Naked Mole Rat Mampu Memperlambat Penuaan dan Kanker
-
Terungkap! 7 Perbedaan Mencolok Funtouch OS dan Origin OS yang Wajib Anda Ketahui