Suara.com - Sejumlah platform dagang online alias e-commerce di Indonesia telah menghapus penjualan atribut FPI atau Front Pembela Islam dari layanan mereka, demikian dipantau Suara.com dari Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Platform seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Lazada kini sudah tak lagi menjual atribut FPI, mulai dari seragam, kaos, jaket, hingga emblem atau pernak-pernik lainnya, termasuk jam tangan FPI.
Padahal hingga Rabu (30/12/2020) kemarin, atribut FPI masih bisa dengan mudah ditemukan dan dibeli pada toko-toko yang dibuka di dalam marketplace-marketplace tersebut.
Memang pada Rabu, setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengumumkan penghentian semua kegiatan FPI dan menyatakan ormas itu terlarang, beberapa warganet menyentil sejumlah e-commerce yang masih menjual atribut-atribut FPI.
Tokopedia, salah satu yang disentil, mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki penjualan atribut FPI di dalam layanannya.
Jika kini warganet mencari produk kaos FPI di Tokopedia, Shopee, Bukalapak, atau Lazada, maka akan keluar pengumuman yang isinya hampir sama: bahwa barang atau produk yang dicari tak tersedia.
Padahal jika dicari di mesin pencari Google - misalnya dengan kata kunci "Tokopedia kaos FPI", hasilnya masih ditampilkan, lengkap dengan harga. Tetapi saat diklik, hasilnya nihil.
"Waduh, tujuanmu nggak ada!" tulis Tokopedia saat tautan dari Google diklik.
Sementara Shopee akan menampilkan jawab "Produk tidak ada," jika pencarian yang sama dilakukan dengan kata kunci "Shopee seragam FPI".
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polisi Sasar Kantor FPI hingga Copot Atributnya
Seperti diwartakan sebelumnya, pemerintah pada Rabu (30/12/2020) mengumumkan menghentikan semua kegiatan FPI dan menyatakan ormas tersebut terlarang.
Mahfud, dalam jumpa pers, mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.
Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.
"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.
Berita Terkait
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Tunaikan Kurban di Shopee: Hadirkan Pengalaman Berkurban yang Praktis, Banyak Pilihan & Tepercaya
-
ShopeePay Hadirkan Transfer Gratis ke Semua Bank, Bebas Biaya Admin dan Tarik Tunai
-
5 Lip Cream Paling Laris di Shopee dan Tahan Lama Sampai 20 Jam
-
5 Cushion Paling Laris di Shopee untuk Kulit Berminyak dan Kering
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
37 Kode Redeem FF Terbaru 24 Mei 2026: Sikat Sekarang, Skin SG2 Super Langka Menanti
-
4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Mei 2026: Login Sekarang, Rebut 5000 Gems Gratis
-
Daftar Harga HP Flagship Xiaomi Terbaru 2026, Mana yang Paling Layak Dibeli?
-
Terpopuler: Rekomendasi HP Vivo Seri Terbaik, 7 Laptop Pesaing MacBook Neo
-
Anker Kenalkan Soundcore Liberty 5 Pro Series, TWS Premium dengan Casing AMOLED
-
Xiaomi REDMI Watch 6 Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch AMOLED 2.07 Inci dengan Baterai 24 Hari
-
Palo Alto Networks Luncurkan Idira, Platform Keamanan Identitas AI untuk Lawan Ancaman Siber Modern
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Ekonom Sebut Gojek dan Grab Bisa Bertahan Andalkan Ekosistem Digital
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Klaim Skin Eclipse, Ada Hujan Diamond