Suara.com - TV analog akan dihentikan pada 2022 oleh pemerintah. Apa itu tv analog? Simak penjelasannya berikut ini.
Sejak November 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa penyiaran TV analog ke televisi digital akan dilakukan di tahun 2022. Migrasi dari teknologi analog ke digital ini tercantum dalam ayat 2 Pasal 60A UU Ciptaker.
Proses migrasi ini dimulai dengan menerapkan sistem penyiaran berteknologi digital khusus untuk penyiaran televisi melalui media transmisi terestrial dan dilakukan bertahap hingga akhirnya dilakukan menghentikan penggunaan teknologi analog secara nasional. Lalu, apa arti tv analog dan apa bedanya dengan tv digital? Berikut penjelasannya.
1. Pengertian TV Analog
Menurut Wikipedia, televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Untuk bisa menikmati siaran televisi analog, Anda harus menangkap sinyal menggunakan antena.
Pada prakteknya, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar televisi, maka sinyal yang diterima akan melemah dan berpengaruh pada kualitas gambar yang disiarkan pada televisi. Selain itu, program siaran yang ada pada tv analog merupakan program yang dipancarkan oleh stasiun swasta nasional dan disiarkan secara gratis atau free-to-air.
2. Perbedaan TV Analog dan Digital
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), salah satu perbedaan antara siaran tv analog dan digital ialah pada sistem pemanfaatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang sangat terbatas. Pada tv analog, satu kanal frekuensi digunakan untuk menyalurkan satu program siaran TV. Sementara pada sistem penyiaran digital DVB-T2, satu kanal frekuensi mampu membawa hingga 12 program siaran standard definition (SDTV).
Atau dalam artian, adanya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio pada tv analog dan sebaliknya, terdapat optimalisasi pemanfaatan kanal frekuensi pada sistem digital.
Baca Juga: WhatsApp Terapkan Kebijakan Privasi Baru, Kemenkominfo Angkat Bicara
Selain itu, dibandingkan dengan TV analog, kualitas suara dan gambar pada tv digital jauh lebih baik dan stabil. Hal ini karena pancaran sinyal digital relatif tidak menurun dan stagnan.
Seperti itulah penjelasan tentang apa itu tv analog yang rencananya akan dihentikan pada tahun 2022 oleh pemerintah.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet
-
5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi
-
Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?
-
Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?
-
5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh