Suara.com - TV analog akan dihentikan pada 2022 oleh pemerintah. Apa itu tv analog? Simak penjelasannya berikut ini.
Sejak November 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa penyiaran TV analog ke televisi digital akan dilakukan di tahun 2022. Migrasi dari teknologi analog ke digital ini tercantum dalam ayat 2 Pasal 60A UU Ciptaker.
Proses migrasi ini dimulai dengan menerapkan sistem penyiaran berteknologi digital khusus untuk penyiaran televisi melalui media transmisi terestrial dan dilakukan bertahap hingga akhirnya dilakukan menghentikan penggunaan teknologi analog secara nasional. Lalu, apa arti tv analog dan apa bedanya dengan tv digital? Berikut penjelasannya.
1. Pengertian TV Analog
Menurut Wikipedia, televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Untuk bisa menikmati siaran televisi analog, Anda harus menangkap sinyal menggunakan antena.
Pada prakteknya, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar televisi, maka sinyal yang diterima akan melemah dan berpengaruh pada kualitas gambar yang disiarkan pada televisi. Selain itu, program siaran yang ada pada tv analog merupakan program yang dipancarkan oleh stasiun swasta nasional dan disiarkan secara gratis atau free-to-air.
2. Perbedaan TV Analog dan Digital
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), salah satu perbedaan antara siaran tv analog dan digital ialah pada sistem pemanfaatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang sangat terbatas. Pada tv analog, satu kanal frekuensi digunakan untuk menyalurkan satu program siaran TV. Sementara pada sistem penyiaran digital DVB-T2, satu kanal frekuensi mampu membawa hingga 12 program siaran standard definition (SDTV).
Atau dalam artian, adanya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio pada tv analog dan sebaliknya, terdapat optimalisasi pemanfaatan kanal frekuensi pada sistem digital.
Baca Juga: WhatsApp Terapkan Kebijakan Privasi Baru, Kemenkominfo Angkat Bicara
Selain itu, dibandingkan dengan TV analog, kualitas suara dan gambar pada tv digital jauh lebih baik dan stabil. Hal ini karena pancaran sinyal digital relatif tidak menurun dan stagnan.
Seperti itulah penjelasan tentang apa itu tv analog yang rencananya akan dihentikan pada tahun 2022 oleh pemerintah.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Potensi Hujan Petir di Jakarta dan Sebagian Jawa Timur
-
7 HP Murah Kamera Bagus untuk Penjual Live TikTok Mulai Rp1 Jutaan
-
Menkeu Purbaya Mengajar di Sekolah, Semua Staf Disuruh Keluar, Netizen: Bukan Nyari Panggung!
-
Astronom Temukan Sinyal Radio dari Komet 3I/ATLAS, Tapi Bukan dari Alien
-
Bukan Alien, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Sinyal Radio dari Komet 3I/ATLAS
-
Microsoft Mau 500 Ribu Orang Indonesia Melek Teknologi AI di 2026
-
Susul Huawei, Xiaomi Siapkan Sistem Operasi HyperOS Khusus PC
-
Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 12 November 2025, Klaim Evo Gun dan Skin SG2 Gratis
-
WhatsApp Siapkan Fitur Message Request: Privasi Pengguna Makin Terlindungi