Suara.com - TV analog akan dihentikan pada 2022 oleh pemerintah. Apa itu tv analog? Simak penjelasannya berikut ini.
Sejak November 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa penyiaran TV analog ke televisi digital akan dilakukan di tahun 2022. Migrasi dari teknologi analog ke digital ini tercantum dalam ayat 2 Pasal 60A UU Ciptaker.
Proses migrasi ini dimulai dengan menerapkan sistem penyiaran berteknologi digital khusus untuk penyiaran televisi melalui media transmisi terestrial dan dilakukan bertahap hingga akhirnya dilakukan menghentikan penggunaan teknologi analog secara nasional. Lalu, apa arti tv analog dan apa bedanya dengan tv digital? Berikut penjelasannya.
1. Pengertian TV Analog
Menurut Wikipedia, televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Untuk bisa menikmati siaran televisi analog, Anda harus menangkap sinyal menggunakan antena.
Pada prakteknya, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar televisi, maka sinyal yang diterima akan melemah dan berpengaruh pada kualitas gambar yang disiarkan pada televisi. Selain itu, program siaran yang ada pada tv analog merupakan program yang dipancarkan oleh stasiun swasta nasional dan disiarkan secara gratis atau free-to-air.
2. Perbedaan TV Analog dan Digital
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), salah satu perbedaan antara siaran tv analog dan digital ialah pada sistem pemanfaatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang sangat terbatas. Pada tv analog, satu kanal frekuensi digunakan untuk menyalurkan satu program siaran TV. Sementara pada sistem penyiaran digital DVB-T2, satu kanal frekuensi mampu membawa hingga 12 program siaran standard definition (SDTV).
Atau dalam artian, adanya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio pada tv analog dan sebaliknya, terdapat optimalisasi pemanfaatan kanal frekuensi pada sistem digital.
Baca Juga: WhatsApp Terapkan Kebijakan Privasi Baru, Kemenkominfo Angkat Bicara
Selain itu, dibandingkan dengan TV analog, kualitas suara dan gambar pada tv digital jauh lebih baik dan stabil. Hal ini karena pancaran sinyal digital relatif tidak menurun dan stagnan.
Seperti itulah penjelasan tentang apa itu tv analog yang rencananya akan dihentikan pada tahun 2022 oleh pemerintah.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
-
Digitalisasi Desa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Teknologi Buka Peluang Usaha
-
Apple Lobi AS agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan
-
Cara Membuat Username WhatsApp, Bisa Chat Tanpa Nomor HP
-
Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook
-
5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
-
Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru
-
Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026