Suara.com - TV analog akan dihentikan pada 2022 oleh pemerintah. Apa itu tv analog? Simak penjelasannya berikut ini.
Sejak November 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa penyiaran TV analog ke televisi digital akan dilakukan di tahun 2022. Migrasi dari teknologi analog ke digital ini tercantum dalam ayat 2 Pasal 60A UU Ciptaker.
Proses migrasi ini dimulai dengan menerapkan sistem penyiaran berteknologi digital khusus untuk penyiaran televisi melalui media transmisi terestrial dan dilakukan bertahap hingga akhirnya dilakukan menghentikan penggunaan teknologi analog secara nasional. Lalu, apa arti tv analog dan apa bedanya dengan tv digital? Berikut penjelasannya.
1. Pengertian TV Analog
Menurut Wikipedia, televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Untuk bisa menikmati siaran televisi analog, Anda harus menangkap sinyal menggunakan antena.
Pada prakteknya, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar televisi, maka sinyal yang diterima akan melemah dan berpengaruh pada kualitas gambar yang disiarkan pada televisi. Selain itu, program siaran yang ada pada tv analog merupakan program yang dipancarkan oleh stasiun swasta nasional dan disiarkan secara gratis atau free-to-air.
2. Perbedaan TV Analog dan Digital
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), salah satu perbedaan antara siaran tv analog dan digital ialah pada sistem pemanfaatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang sangat terbatas. Pada tv analog, satu kanal frekuensi digunakan untuk menyalurkan satu program siaran TV. Sementara pada sistem penyiaran digital DVB-T2, satu kanal frekuensi mampu membawa hingga 12 program siaran standard definition (SDTV).
Atau dalam artian, adanya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio pada tv analog dan sebaliknya, terdapat optimalisasi pemanfaatan kanal frekuensi pada sistem digital.
Baca Juga: WhatsApp Terapkan Kebijakan Privasi Baru, Kemenkominfo Angkat Bicara
Selain itu, dibandingkan dengan TV analog, kualitas suara dan gambar pada tv digital jauh lebih baik dan stabil. Hal ini karena pancaran sinyal digital relatif tidak menurun dan stagnan.
Seperti itulah penjelasan tentang apa itu tv analog yang rencananya akan dihentikan pada tahun 2022 oleh pemerintah.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'
-
Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia
-
HP Flagship Sony Xperia 1 VIII Viral Pamer Kamera AI, Malah Jadi Bahan Meme
-
2 Produk Wearable Xiaomi Rilis Bulan Ini: Ada TWS dan Gelang Pintar
-
Jadwal MPL ID S17 Week 8: Bigetron vs Geek Fam Jadi Laga Penentu Playoff
-
5 Rekomendasi HP OPPO RAM Besar 2026, Cocok untuk Gaming hingga Multitasking
-
Baru Rilis, Subnautica 2 Langsung Terjual 2 Juta Kopi dalam Waktu Setengah Hari
-
Cara Ikut Korea Kaja Vol.3 by.U, Ada Hadiah Liburan ke Korea dan Nonton K-Pop Awards