Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah memeriksa para saksi terkait penyidikan kasus dugaan penipuan toko daring GrabToko dan pencucian uang.
"Sampai dengan saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Barekrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mulai dari karyawan PT. GrabToko, karyawan bank dan pihak lain yang diperlukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Pada Sabtu 9 Januari 2021, penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka Yudha Manggala Putra (33) di kawasan Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam kasus penipuan toko daring GrabToko dan pencucian uang.
Penangkapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.
Modus operandi yang dilakukan oleh YMP adalah membuat website GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah sehingga mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang pesanan tidak kunjung dikirimkan.
Tercatat ada sebanyak 980 pemesan yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko. Namun hanya sembilan pemesan yang menerima barang pesanan tersebut. Sementara 971 pemesan yang telah mengirimkan uang, pesanannya tidak dikirimkan ke pemesan.
Total kerugian atas kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp17 miliar dari pihak iklan dan pembeli. Pelaku YMP disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk mata "uang kripto".
Atas perbuatannya, Yudha Manggala Putra dijerat Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Raup Untung Rp 17 M, Begini Modus Yudha Bos Grabtoko Beraksi Tipu Konsumen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
3 Pilihan HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik Melebihi iPhone, Harga Mulai Rp3 Jutaan!
-
Budget 3 Juta, Mending Beli HP iPhone atau Samsung? Ini Pilihannya
-
5 Smartwatch Murah di Bawah Rp500 Ribu yang Ada Fitur Hitung Langkah Akurat
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 29 Januari: Klaim Skin SG2, Asphalt Crusher, dan Gojo Bundle
-
5 Tablet untuk Main Game Love and Deepspace, Grafik Jernih buat Lihat 'Pacar Virtual'
-
Harga Realme P4 Power Rp4 Jutaan: Bawa Baterai Jumbo 10.001 mAh dan Dimensity 7400
-
Ini Tips Membeli iPhone Bekas agar Tidak Tertipu dan Berujung Zonk
-
Marak Beredar di 2026: Ini 5 Ciri iPhone Rekondisi
-
Update Monster Hunter Wilds PC Tiba: Hadirkan Perbaikan Bug dan Optimalisasi
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas