Suara.com - Turki mengeluarkan larangan situs media sosial untuk beriklan. Perusahaan-perusahaan itu dinilai pemerintah setempat mempekerjakan perwakilan lokal.
Oktober lalu, undang-undang media sosial baru mulai berlaku di negara itu yang mewajibkan situs media sosial yang diakses lebih dari satu juta kali per hari di Turki untuk menyewa perwakilan lokal.
Sebagai bagian dari undang-undang, Turki sejauh ini telah mendenda platform media sosial 40 juta lira Turki (5,43 juta dolar AS), di bawah dua fase pertama dari proses tersebut.
Setelah denda, aktivitas periklanan dilarang, dan dalam dua fase terakhir, negara akan membatasi bandwidth masing-masing sebesar 50 persen dan hingga 90 persen.
Jika perusahaan media sosial menunjuk perwakilan lokal, 75 persen dari denda akan dibebaskan dan pengurangan bandwidth akan berakhir.
Sebagaimana melansir laman Anadolu mengutip The Official Gazette, Rabu (20/1/2021), mengatakan iklan Turki tidak dapat diposting di Pinterest, Twitter, dan Periscope.
Jika perusahaan yang aktif di Turki melanggar larangan tersebut, mereka akan menghadapi sejumlah dakwaan.
Perusahaan media sosial populer Facebook, LinkedIn, YouTube, TikTok, VK, dan DailyMotion telah sepakat untuk menunjuk perwakilan lokal sejauh ini.
Baca Juga: Bikin Ngilu! Tukang Pijat Pakai Palu dan Alat Tak Lazim Ini Buat Pasiennya
Berita Terkait
-
Gila iPhone X Terjual Rp 5.500, Penjual Ngamuk Merasa Tertipu Fitur Nawar
-
iPhone Dibeli Seharga 5.500, Penjual Ini Merasa Tertipu oleh Fitur 'Nawar'
-
YouTube Milik Warga Asing yang Ajak Bule Ramai-ramai Pindah ke Bali Diserbu
-
Ngaku Teman Mendagri Tito, LWD Predator Seksual Jerat 150 Korban
-
Ditangkap Polisi Usai Sebar Hoax Kasus Flyover Manahan, Pria Ini Minta Maaf
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap
-
5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!
-
5 Rekomendasi HP Vivo Rp2 Jutaan dengan Kamera Video Anti-Goyang
-
5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Predator Gaming Jadi Mitra VCT Pacific 2026, Hadirkan PC Orion 7000
-
Robot Vacuum dan AI Jadi Tren, LG Bidik Lonjakan Permintaan Smart Cleaning di Indonesia
-
Lenovo Yoga Tab Siap Dirilis 16 April, Tablet AI Ringan 11 Inci untuk Produktivitas dan Kreativitas
-
Lintasarta Andalkan AI Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran 2026: Pemulihan Jaringan Lebih Cepat 60%
-
Bocoran Tecno Pova 8 & Spark 50 Pro: Baterai Jumbo 7.750mAh dan 5.800mAh Terungkap
-
Poco X8 Pro Series Laris 30.000 Unit Sehari: HP Gaming dengan Performa Ekstrem Jadi Buruan