Suara.com - Turki mengeluarkan larangan situs media sosial untuk beriklan. Perusahaan-perusahaan itu dinilai pemerintah setempat mempekerjakan perwakilan lokal.
Oktober lalu, undang-undang media sosial baru mulai berlaku di negara itu yang mewajibkan situs media sosial yang diakses lebih dari satu juta kali per hari di Turki untuk menyewa perwakilan lokal.
Sebagai bagian dari undang-undang, Turki sejauh ini telah mendenda platform media sosial 40 juta lira Turki (5,43 juta dolar AS), di bawah dua fase pertama dari proses tersebut.
Setelah denda, aktivitas periklanan dilarang, dan dalam dua fase terakhir, negara akan membatasi bandwidth masing-masing sebesar 50 persen dan hingga 90 persen.
Jika perusahaan media sosial menunjuk perwakilan lokal, 75 persen dari denda akan dibebaskan dan pengurangan bandwidth akan berakhir.
Sebagaimana melansir laman Anadolu mengutip The Official Gazette, Rabu (20/1/2021), mengatakan iklan Turki tidak dapat diposting di Pinterest, Twitter, dan Periscope.
Jika perusahaan yang aktif di Turki melanggar larangan tersebut, mereka akan menghadapi sejumlah dakwaan.
Perusahaan media sosial populer Facebook, LinkedIn, YouTube, TikTok, VK, dan DailyMotion telah sepakat untuk menunjuk perwakilan lokal sejauh ini.
Baca Juga: Bikin Ngilu! Tukang Pijat Pakai Palu dan Alat Tak Lazim Ini Buat Pasiennya
Berita Terkait
-
Gila iPhone X Terjual Rp 5.500, Penjual Ngamuk Merasa Tertipu Fitur Nawar
-
iPhone Dibeli Seharga 5.500, Penjual Ini Merasa Tertipu oleh Fitur 'Nawar'
-
YouTube Milik Warga Asing yang Ajak Bule Ramai-ramai Pindah ke Bali Diserbu
-
Ngaku Teman Mendagri Tito, LWD Predator Seksual Jerat 150 Korban
-
Ditangkap Polisi Usai Sebar Hoax Kasus Flyover Manahan, Pria Ini Minta Maaf
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Terpopuler: 7 HP Midrange Rasa Flagship, Heboh WNI Diduga Buat Riset Palsu di Denmark
-
Daftar Harga OPPO Find X9 Ultra dan Find X9s, HP Flagship Kamera Hasselblad Terbaru
-
6 Tablet Terlaris dan Paling Dicari di Indonesia 2026: Harga Mulai 1 Jutaan, Performa Jempolan
-
Asus ROG Zephyrus G14 Resmi Masuk Indonesia, Laptop Gaming Tipis dengan RTX 5070 dan AI Canggih
-
Smart Lock Ezviz Terbaru Resmi Meluncur, Bisa Buka Pintu Pakai Wajah dan Telapak Tangan
-
Harga iPhone Terbaru Akhir Mei 2026 Naik: Seri Pro Makin Mahal, iPhone 16e Malah Turun
-
8 Rekomendasi HP 5G Murah Harga Rp3 Jutaan dengan Kamera Bagus, Lancar Main Game
-
Siapa Orang Indonesia yang Diduga Palsukan Riset di Denmark? Begini Klarifikasinya
-
Rincian Fitur Oppo Enco Air 5s, TWS Ringan dengan ANC Tahan Lama
-
Viral Orang Indonesia Diduga Palsukan Riset di Konferensi Internasional, Tuai Hujatan