Suara.com - Turki mengeluarkan larangan situs media sosial untuk beriklan. Perusahaan-perusahaan itu dinilai pemerintah setempat mempekerjakan perwakilan lokal.
Oktober lalu, undang-undang media sosial baru mulai berlaku di negara itu yang mewajibkan situs media sosial yang diakses lebih dari satu juta kali per hari di Turki untuk menyewa perwakilan lokal.
Sebagai bagian dari undang-undang, Turki sejauh ini telah mendenda platform media sosial 40 juta lira Turki (5,43 juta dolar AS), di bawah dua fase pertama dari proses tersebut.
Setelah denda, aktivitas periklanan dilarang, dan dalam dua fase terakhir, negara akan membatasi bandwidth masing-masing sebesar 50 persen dan hingga 90 persen.
Jika perusahaan media sosial menunjuk perwakilan lokal, 75 persen dari denda akan dibebaskan dan pengurangan bandwidth akan berakhir.
Sebagaimana melansir laman Anadolu mengutip The Official Gazette, Rabu (20/1/2021), mengatakan iklan Turki tidak dapat diposting di Pinterest, Twitter, dan Periscope.
Jika perusahaan yang aktif di Turki melanggar larangan tersebut, mereka akan menghadapi sejumlah dakwaan.
Perusahaan media sosial populer Facebook, LinkedIn, YouTube, TikTok, VK, dan DailyMotion telah sepakat untuk menunjuk perwakilan lokal sejauh ini.
Baca Juga: Bikin Ngilu! Tukang Pijat Pakai Palu dan Alat Tak Lazim Ini Buat Pasiennya
Berita Terkait
-
Gila iPhone X Terjual Rp 5.500, Penjual Ngamuk Merasa Tertipu Fitur Nawar
-
iPhone Dibeli Seharga 5.500, Penjual Ini Merasa Tertipu oleh Fitur 'Nawar'
-
YouTube Milik Warga Asing yang Ajak Bule Ramai-ramai Pindah ke Bali Diserbu
-
Ngaku Teman Mendagri Tito, LWD Predator Seksual Jerat 150 Korban
-
Ditangkap Polisi Usai Sebar Hoax Kasus Flyover Manahan, Pria Ini Minta Maaf
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Game StarCraft Anyar Diprediksi Siap Bangkit, Mantan Petinggi Far Cry Terlibat?
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?
-
Snapdragon X2 Elite Extreme Ungguli Appe M4, Laptop Windows Anyar Jadi MacBook Killer?
-
Varian Warna Infinix Note Edge Terungkap: HP Murah Desain Mewah Siap ke Indonesia
-
Prediksi Industri Semikonduktor 2026, Kebangkitan Chip Otomotif dan Industri
-
Libur Nataru, Data Streaming dan Gim Buat Trafik Jaringan XLSMART Melonjak Tajam
-
5 HP dengan Kualitas Kamera Terbaik Versi DXOMARK, Harga Rp3 Jutaan Setara Flagship!
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
3 Cara Berhenti Berlangganan CapCut Pro di Android, iPhone, dan Web
-
Inovasi Aplikasi Lokal Bantu Pelaku Tekstil Bergerak Lebih Cepat