Suara.com - TikTok Indonesia angkat suara soal pemblokiran Tiktok Cash atau Tiktokcash yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hari ini, Rabu (10/2/2021).
Chatrine Siswoyo selaku Head of Communications TikTok Indonesia menyatakan, situs TikTok Cash sama sekali tidak berafiliasi atau tidak berhubungan dengan situs resmi TikTok.
"Betul, (TikTok Cash) bukan termasuk dari TikTok ya," ujar Chatrine saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/2/2021).
Menurut Chatrine, isu TikTok Cash ini sudah pernah dikonfirmasi sejak Januari lalu. Melalui unggahan di akun Instagram, situs TikTok Cash sama sekali tidak berhubungan dengan TikTok Indonesia.
"Baru-baru ini, kami mengetahui ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra, dan aktivitas ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok," tulis akun @tiktokfficialindonesia yang dilampirkan dalam foto pada Rabu (27/1/2021) lalu.
Dalam unggahan tersebut, pihak TikTok mengaku tidak pernah meminta uang dari para penggunanya. Mereka menyarankan agar pengguna berhati-hati dengan situs TikTok Cash tersebut.
"TikTok berkomitmen untuk melindungi keamanan seluruh pengguna di komunitas kami," pungkas TikTok Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Kemkominfo telah memblokir situs Tiktok Cash yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok.
"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, kepada Antara, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Kominfo Sudah Blokir Tiktokcash, Dituding Melanggar Hukum
Kominfo menjelaskan bahwa pemblokiran Tiktokcash karena situs tersebut menawarkan layanan "transaksi elektronik yang melanggar hukum".
Situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang ini, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat "serangan/berita palsu" setelah mendulang popularitas.
Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini. Situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.
Situs tersebut mengklaim sebagai platform "yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet". Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.
Tiktokcash atau Tiktok Cash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp 49.999.000 masa berlaku 365 hari.
Berita Terkait
-
Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah
-
17 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian ala Gen Z yang Seru, Ada TikTok Dance
-
Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan