Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Bagir Manan mengusulkan upaya relaksasi atau pengenduran dalam penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sembari menunggu revisi regulasi itu.
"Meskipun UU ITE masih berlaku apakah tidak mungkin kita adakan relaksasi sehingga lebih sesuai dengan harapan Presiden (Joko Widodo), lebih sesuai dengan harapan publik," kata Bagir Manan saat Diskusi Publik Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Yogyakarta, Kamis (18/3/2021).
Menurut Bagir, relaksasi atau pengenduran perlu dilakukan karena faktanya dalam penerapan UU ITE, aspek hukum yang bersifat memaksa (dwingend recht) lebih dominan dibandingkan bersifat mengatur.
Substansi UU ITE yang bertujuan mengatur bagaimana semestinya arus informasi dan transaksi elektronik justru tidak banyak mendapat perhatian.
"Lima puluh persen atau paling tidak, tidak kurang 40 persen ketentuan-ketentuan dalam UU ITE ini justru mengatur hal-hal yang sifatnya sebagai aturan yang memaksa yang lazim pada hukum pidana," kata Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran ini.
Sementara, lanjut dia, di dalam UU ITE masih terdapat pasal-pasal karet atau dapat diinterpretasikan secara sepihak. Salah satunya mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik yang belakangan memunculkan aksi saling lapor.
Dengan penerapan demikian, UU tersebut, menurut Bagir, berpotensi mengganggu dasar-dasar bernegara, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, serta kebebasan informasi.
Ia mengatakan pidato Presiden Joko Widodo yang mengutarakan niat untuk merevisi kembali UU ITE jika terbukti tidak bisa memberikan rasa keadilan patut diapresiasi karena memberikan angin segar perbaikan hukum di Indonesia.
"Ini sebetulnya kita sangat bergembira dengan pidato Presiden Joko Widodo. Sehari atau dua hari setelah Hari Pers Nasional beliau menyampaikan pidato yang meminta UU ITE ditinjau kembali," ujar Bagir.
Baca Juga: Wamenkumham: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Paling Bikin Resah
Namun demikian, ia menyayangkan tim kajian UU ITE hanya melibatkan pejabat pemerintah, tanpa mengikutsertakan para pakar atau akademisi.
Selain itu, revisi UU ITE juga belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2021 yang berarti revisi di DPR baru memungkinkan dilakukan pada 2022.
"Berarti kita masih menunggu dan selama menunggu berarti UU ITE masih berlaku. Karena masih berlaku maka perlu pengenduran," tutup Bagir Manan, yang juga mantan Ketua Dewan Pers.
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal
-
Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya
-
10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet
-
Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Chipset Snapdragon Terbaik 2026
-
Tak Lagi Rumor, Starfield Bakal Meluncur ke PS5 Bulan Depan
-
Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis
-
Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game