Telegram. [UnsplashAdem AY]
Suara.com - Telegram memiliki berbagai fitur dasar, juga dimiliki sebagian besar aplikasi perpesanan lainnya, seperti obrolan grup di mana pengguna dapat berkomunikasi dengan beberapa teman.
Dengan fitur obrolan grup, pengguna bisa menghemat waktu dalam perencanaan dan membantu menjaga hubungan dengan teman dekat karena semua orang terlibat dalam percakapan yang sama.
Dilansir dari Android Central, berikut ini cara membuat obrolan grup di Telegram:
1. Cara membuat obrolan grup di Telegram
- Pertama, buka aplikasi Telegram lalu klik pada tiga garis di sudut kiri atas atau ikon berbentuk pensil di sudut kanan bawah.
- Pilih menu New Group kemudian pilih kontak yang pengguna inginkan menjadi anggota grup ini.
- Selanjutnya, ketuk panah di bagian bawah layar. Dari halaman itu, pengguna dapat menambahkan foto atau gambar dan nama grup. Setelahnya ketuk tanda centang untuk menyelesaikannya.
- Sebagai informasi, membuat grup baru akan memberi tahu kontak yang telah pengguna tambahkan ke dalam grup.
- Fitur grup dapat diakses untuk mengobrol melalui ponsel ataupun browser dan bahkan memungkinkan pengguna menyematkan pesan ke bagian atas obrolan.
2. Cara mengundang orang lain ke dalam grup
- Setelah membuat grup, terkadang pengguna ingin mengundang orang lain untuk bergabung ke dalam grup, alih-alih menambahkannya langsung tanpa persetujuan.
- Pengguna dapat membuat tautan atau link undangan dengan mengetuk nama grup di bagian atas obrolan, lalu klik ikon pensil di kanan atas dan pilih menu Invite Links pada opsi Edit.
- Atur jangka waktu yang pengguna inginkan untuk tautan itu. Kemudian pilih berapa banyak tautan dapat digunakan. Jika sudah selesai, klik tombol Create Link.
- Pengguna dapat menyalin atau membagikan tautan tadi kepada orang lain yang ingin pengguna undang ke dalam grup.
- Jika pengguna memiliki tautan yang ingin dibuang sebelum kadaluarsa atau jika pengguna tidak mengatur jangka waktu, pilih tautan yang ingin pengguna batalkan dan klik menu tiga titik di sebelahnya. Tindakan ini akan memunculkan opsi untuk membatalkan tautan tadi.
Komentar
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Telegram Karya Putu Wijaya: Kabar Duka dari Dunia yang Tak Pernah Pasti
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman