Pasti kita pernah kesulitan dalam mengirim file, baik itu foto, video, atau dokumen di whatsapp biasa karena alasan ukuran file yang terlalu besar. Biasanya di aplikasi whatsapp biasa hanya dapat mengirim file maksimal 10 MB saja. Namun, berbeda dengan aplikasi whatsapp mod yang memberikan batasan maksimal file sebesar 30 MB.
Mengunci Chat Tertentu
Ini merupakan salah satu fitur yang disukai oleh pengguna whatsapp mod, karena fitur ini memberikan kemudahan pada kita untuk mengunci chat tertentu. Cara kerja fitur ini adalah kita bisa menggunakan password pada chat tertentu agar saat orang lain ingin membuka chat tersebut, mereka tidak bisa. Jadi, hanya kita sendirilah yang bisa membuka chat itu dengan password.
Mengirim File Audio Video dengan Kualitas HD
Cara kerja whatsapp biasa saat kita mengirimkan file berupa audio atau video, adalah file tersebut akan dikompres. Tentu saat file dikompres kualitasnya akan turun dan tidak jernih. Tetapi, di whatsapp mod saat kita mengirim file tersebut, kualitas audio atau videonya tidak akan turun atau tetap berkualitas tinggi.
Itulah langkah dalam mendownload whatsapp mod serta fitur-fitur yang ada di dalamnya. Perhatikan juga sistem operasi pada smartphone kita apakah sudah support untuk aplikasi whatsapp mod tersebut atau belum.
Namun, perlu kita ketahui juga bahwa aplikasi whatsapp mod bersifat illegal. Jadi, untuk keamanan datanya memang kurang jika dibandingkan menggunakan whatsapp biasa atau resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur