Suara.com - Platform video pendek TikTok kini melarang semua iklan dan konten promosi dari influencer terkait produk layanan keuangan, termasuk cryptocurrency atau mata uang kripto, perdagangan saham, hingga pay later.
Mengutip Dailymail, Minggu (11/7/2021), upaya ini ditujukan untuk menghentikan gelombang investasi berisiko tinggi, yang tidak sesuai hingga langkah penipuan dipromosikan di media sosial.
Di sisi lain, larangan ini juga bakal berdampak pada perusahaan atau layanan keuangan populer.
Sebagai informasi, bank dan fintech kini sudah mulai memanfaatkan iklan maupun bermitra dengan influencer di TikTok.
Larangan ini berlaku untuk semua produk keuangan ataupun layanan secara global, termasuk untuk layanan iklan pada akun pengguna berusia di atas 18 tahun.
TikTok sebelumnya mendapat sorotan karena mengizinkan layanan keuangan ilegal yang diyakini dapat menyesatkan investor muda.
Financial Conduct Authority atau Otoritas Keuangan Inggris, sebelumnya memperingatkan bahwa investor muda yang rentan secara finansial dapat terpengaruh dalam investasi berisiko tinggi.
"Kami khawatir beberapa investor tergoda, dari iklan online atau taktik penjualan lainnya, untuk membeli produk berisiko tinggi yang sangat tidak cocok untuk mereka," kata regulator pada Maret lalu.
Selain TikTok, perusahaan teknologi lain yang menerapkan kebijakan yang sama adalah Google. Mereka telah mengumumkan bakal memberantas iklan berisi investasi penipuan yang beredar Inggris.
Baca Juga: Jangan Berpenampilan Seksi di TikTok, Ancamannya Video Bakal Dihapus!
Berita Terkait
-
Duh! Sambil Joget TikTok, Pria Ini Hina Presiden Jokowi
-
Persiapkan Tes Swab, Tulisan di Belakang APD Nakes ini Bikin Salah Fokus
-
Kocak! Satpol PP Razia Suruh Tambal Ban Online, Tukang Auto Nyeletuk Kebingungan
-
Apple Tak Beri Celah ke TikTok untuk Ambil Data Pribadi Pengguna iPhone
-
Viral Penampakan Dekor Pernikahan Rp 75 Juta dan 5 Berita Viral Lainnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Lenovo Yoga Tab, Tablet AI Tipis dengan Snapdragon 8 Gen 3, Harga Rp10 Jutaan
-
76 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 April 2026: Klaim Angelic, Hollowface, dan Pistol Tangan
-
7 HP Infinix Paling Murah 2026, Performa Juara untuk Multitasking
-
Terpopuler: 5 Tablet Rp1 Jutaan Terbaik, Daftar Harga HP Nokia Jadul di Tahun 2026
-
46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 April 2026: Sikat 1.000 Rank Up, Gems, dan Icon 117
-
Motorola Edge 70 Pro Debut 22 April di India, Lanjut Masuk ke Indonesia?
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan
-
27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang