Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi oknum petugas Satpol PP menyampaikan instruksi pada masyarakat yang membuka usaha tambal ban viral di media sosial.
Dalam sebuah video Tiktok yang diunggah oleh akun Instagram @video_medsos, Jumat (9/7/2021) tampak beberapa petugas gabungan sedang melakukan sidak diduga terkait perturan PPKM darurat.
Salah seorang petugas Satpol PP tampak mengahmpiri lapak tambal ban milik seorang pria yang saat itu masih buka.
Sang petugas lantas memberikan instruksi bahwa sejak hari itu hingga tanggal 20 Juli nanti, tidak boleh melayani pelanggan, kecuali secara online.
Sontak hal itu membuat si tukang tambal ban kebingungan. Ia pun bertanya pada petugas satpol PP bagaimana melayani tambal ban secara online.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada melayani kecuali online," ucap petugas tersebut.
"Hah tambal ban online Pak?" tanya pemilik lapak tambal ban.
Pengunggah video tersebut lantas menyebut bahwa instruksi yang disampaikan kurang masuk akal karena meminta mengimbau pelayanan tambal ban secara online.
"Tambal ban online gayyss gima ini nggak masuk akal blas," tulis akun Tiktok tersebut.
Baca Juga: Pengantin Wanita Mendadak Positif Covid-19, Pasangan Ini Terpaksa Akad Nikah Virtual
Warganet yang melihat video tersebut pun ikut merasa kebingungan. Mereka menyoroti perkataan petugas yang meminta tukang tambal ban untuk melayani pelanggan secara online.
"Gimana caranya tambal ban online coba?" tanya salah seorang warganet.
"Terlalu bersemangat si bapak. Pahami dulu sektor-sektor yang boleh dan tidak boleh melayani secara offline sebelum bertugas," sahut warganet lain.
"Online via aplikasi apa Pak?" tanya warganet lain.
"Saya Pol PP, dan saya pun ketawa dengar Pol PP ini bicara," tulis warganet lain.
Aturan Lengkap PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Viral Video 'Dagelan', Aksi Remaja Berambut Suneo Ini Bikin Warganet Ngakak
-
Daftar Streaming Nonton Film Bioskop di Ponsel Selama PPKM Darurat dan WFH
-
Viral Wanita Putuskan Berhijab, Curhat Perlakuan Tinggal Bareng Mertua
-
Solidaritas Ojol Gojek dan Grab untuk Tenaga Kesehatan, Antar-Jemput Cuci Baju Gratis
-
Pengantin Wanita Mendadak Positif Covid-19, Pasangan Ini Terpaksa Akad Nikah Virtual
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui