Suara.com - Memperpanjang masa aktif kartu Smartfren menjadi salah satu hal yang harus dilakukan agar nomor tak lagi hangus.
Bagaimana tidak, Smartfren sendiri bukanlah provider yang menjadi pilihan utama pengguna ponsel di tanah air.
Banyak di antara mereka yang lebih memilih menggunakan provider GSM, meskipun pada dasarnya, Smartfren juga memiliki beragam nilai positif buat penggunanya.
Jika kamu lupa mengecek masa aktif kartu Smartfrenmu, maka kartu Smartfren yang hangus dan diaktifkan lagi akan menjadi kartu pascabayar.
Sementara untuk masalah masa tenggang kartu Smartfren memiliki 2 tipe yang perlu kamu pahami.
One Way Block, pada 30 hari pertama setelah masa aktif Smartfren habis kamu tidak akan bisa menelepon atau mengirim pesan tetapi kamu masih bisa menerima telepon atau pesan masuk, tidak dapat akses internet, dan lain-lain.
Two Way Block, masa tenggang 30 hari ini setelah masa tenggang One Way Block, sedangkan kamu tidak bisa menelepon atau mengirim pesan bahkan juga tidak bisa menerima telepon atau pesan masuk, akses internet juga tidak bisa digunakan.
Nah, sebelum kamu kerepotan untuk menghadapi berbagai persoalan di atas, ada baiknya kamu memperpanjang masa aktif kartu Smarfren sebelum jatuh tempo.
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk bisa memperpanjang masa aktif kartu Smartfren kamu.
Pertama adalah dengan mengisi pulsa
Yup cara termudah yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengisi pulsa. Caranya juga cukup mudah, pertama kamu harus beli voucher di konter-konter terdekat atau galeri Smartfren.
Baca Juga: Permudah Semasa PPKM Darurat, Layanan Smartfren dalam Genggaman
Setelah itu, tekan *999*16 (diikuti nomor voucher)#. Dan kamu akan menerima pemberitahuan bahwa pulsanya telah masuk ke hape kamu. Cara kedua adalah lewat ATM.
Beda jumlah pulsa yang kamu beli akan berkaitan pula dengan penambahan masa aktif kartu kamu.
Isi pulsa 5000 kamu akan mendapatkan masa aktif selama 7 hari
Isi pulsa 10000 kamu akan mendapatkan masa katif selama 15 hari
Isi pulsa 20000 kamu akan mendapatkan masa aktif selama 30 hari
Isi pulsa 25000 kamu akan mendapatkan masa aktif selama 30 hari
Isi pulsa 50000 kamu akan mendapatkan masa aktif selama 60 hari
Isi pulsa 60000 kamu akan mendapatkan masa aktif selama 75 hari
Isi pulsa 100000 kamu akan mendapatkan masa katif selama 120 hari
Isi pulsa 150000 kamu akan mendapatkan masa aktif selama 150 hari
Isi pulsa 200000 kamu akan mendapatkan masa aktif selama 150 hari
Isi pulsa 300000 kamu akan mendapatkan masa aktif selama 180 hari
Cara kedua, beli paket internet
Cara kedua yang bisa kamu lakukan adalah dengan membeli paket internet. Selain kamu bisa menikmati kecepatan 4G ala Smartfren dalam berselancar di dunia maya, masa aktif kartu kamu pun akan otomatis bertambah.
Pembelian paket dapat dilakukan melalui menu USSD *123#. Selanjutnya, pilih daftar paket sesuai dengan kebutuhan kamu.
Itulah dua cara mudah memperpanjang kartu Smartfren dengan mudah dan cepat. Selamat mencoba.(Kontributor HiTekno.com/Damai Lestari)
Berita Terkait
-
Permudah Semasa PPKM Darurat, Layanan Smartfren dalam Genggaman
-
Smartfren Segera Siapkan Uji Laik Operasi 5G ke Kemkominfo
-
Pemerintah Dorong Operator Seluler Gelar Uji Coba Internet 5G di Berbagai Frekuensi
-
Uji Coba Kecepatan, Internet 5G Smartfren Tembus 1,85 Gbps
-
Smartfren Rilis Paket Gokil Max, Harga Mulai Rp 30.000
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Sering Jadi Lapangan Bola, KAI Tegaskan Lahan di Sisi Rel Bukan Ruang Publik