Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada Selasa (3/8/2021) menjelaskan tentang penggunaan anggaran senilai Rp 3,7 triliun untuk belanja alat belajar elektronik bagi sekolah-sekolah di Tanah Air.
Soal belanja anggaran Rp 3,7 triliun ini sempat heboh di media sosial, karena ada tudingan anggaran itu digunakan untuk membeli laptop Chromebook, dengan spesifikasi rendah. Satu unit laptop kabarnya akan dibeli seharga Rp 10 juta.
Dalam konferensi pers Selasa, Kemendikbudristek membantah tudingan itu. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto menegaskan bahwa anggaran itu digunakan untuk membeli beberapa perangkat sekaligus untuk pelajar PAUD, SD, SMP, dan SMK.
"Memang produk utamanya adalah laptop. Tapi anggaran Rp 3,7 triliun itu bukan hanya laptop, ada yang namanya access point untuk menghubungkan ke internet," kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, dalam konferensi pers virtual, Selasa, (3/8/2021).
Dalam paparannya, ia menyebut anggaran ini terbagi ke dalam dua bagian. Pertama untuk Kemendikbudristek pusat sebesar Rp 1,3 triliun, sedangkan kedua akan didistribusikan ke Pemerintah Daerah sebesar Rp 2,4 triliun.
Rinciannya, Rp 1,3 triliun ini digunakan untuk membeli 189.840 unit laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Sedangkan anggaran daerah Rp 2,4 triliun diperuntukkan untuk belanja 284.147 laptop, 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layar, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.
Terkait harga, Wikan menyebut ini sudah diatur dalam e-katalog di sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di e-katalog tersebut, nantinya akan disebutkan berapa harganya, ada aspek competitiveness, hingga quality control.
"Jadi kalau harga itu diatur dalam e-katalog, di situlah ada mekanisme kompetisi yang sehat. Kita tidak mengatur harga, tapi menyiapkan anggaran Rp 3,7 triliun untuk 2021," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Awasi Kemendikbudristek Terkait Anggaran Laptop Merah Putih Rp2,4 Triliun
Adapun perusahaan yang akan memproduksi laptop tersebut terdiri dari Advan, Axioo, Evercoss, Zyrex, SPC, hingga TSM Technologies.
Berita Terkait
-
Kasus Nadiem Makarim Bisa Jadi Alarm Bahaya bagi Profesional yang Ingin Mengabdi pada Negara
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang