Suara.com - WhatsApp akhirnya merilis fitur baru bernama View Once.
Fitur ini memungkinkan pesan dalam bentuk foto dan video otomatis menghilang setelah dibaca.
WhatsApp beralasan, mengambil foto dan video lewat telepon memang telah menjadi bagian yang terpisahkan.
Namun, tidak semua hal yang dibagikan perlu disimpan dalam jejak digital yang permanen.
Selain itu, menyimpan foto dan video juga akan menghabiskan memori penyimpanan di telepon pengguna.
"Itulah sebabnya kami meluncurkan fitur View Once yang dapat menghilangkan foto dan video dari chat setelah dibuka. Dengan demikian, pengguna bisa mendapatkan kendali yang lebih besar atas privasi mereka," kata WhatsApp dalam blog resminya.
Sesuai laporan CNet, Rabu (4/8/2021), View Once WhatsApp juga dilindungi enkripsi end-to-end.
Foto dan video yang dikirim dengan fitur ini akan ditandai ikon 'one-time' yang menandakan pesan tersebut akan menghilang otomatis setelah dibaca.
Pesan itu juga tidak akan disimpan ke galeri foto penerima pesan.
Baca Juga: 30 Ucapan Hari Kemerdekaan HUT RI ke-76 Tahun 2021 Doakan Indonesia Sembuh dari COVID-19
Mereka juga tidak bisa meneruskan, menyimpan, membintangi, atau membagikan foto dan video yang dikirim dengan fitur tersebut.
Media terenkripsi dapat disimpan di server WhatsApp beberapa pekan setelah dikirim.
Jika penerima melaporkan View Once, laporan akan diberikan kepada perusahaan.
Pengirim pesan hanya dapat melihat apakah penerima membuka foto atau video jika tanda terima telah dibaca aktif.
Jika pesan tidak dibuka dalam 14 hari, maka file tersebut akan kedaluwarsa.
Bagi mereka yang mau menggunakannya, mereka juga harus memilih opsi View Once sesaat sebelum mengirim foto atau video.
Meskipun fitur ini memberikan privasi untuk konten sensitif, pesan view once masih bisa diabadikan dengan cara screenshot atau difoto dengan perangkat lain.
WhatsApp tidak akan memberitahu pengirim pesan apabila pesannya di-screenshot penerima.
Cara menggunakan view once atau sekali lihat di WhatsApp:
- Pilih foto yang mau dikirim ke penerima pesan
- Klik ikon '1' yang ada di bawah, di samping tombol kirim
- Pesan akan dihapus otomatis setelah dibaca penerima pesan
Berita Terkait
-
Tanpa Blokir Kontak, WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Chat
-
Cara Mengganti Wallpaper di WhatsApp, Tampilan Chat Jadi Tak Membosankan
-
WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Chat Tanpa Blokir Kontak, Ini Caranya
-
Heboh WA Story Buna Rakhel Venya: Kasihan Anak-anak Manggil Ayah Terus
-
Golok Warga Ponorogo Melayang Gegara Tersinggung Pesan WhatsApp
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9