Tekno / Internet
Rabu, 04 Agustus 2021 | 21:07 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo yang juga menjadi Ketua Tim Panja RUU Perlindungan Data Pribadi Pemerintah, Semuel A. Pangerapan. [Dok Kominfo]

Pengetahuan tersebut yang juga akan diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital agar masyarakat tidak menyebarkan data-data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh orang lain.

"Itu yang kami tawarkan dalam literasi digital ini," kata Semuel. [Antara]

Load More