Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan bahwa kementeriannya mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat diselesaikan pembahasannya di DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.
"DPR telah menetapkan RUU PDP sebagai salah satu prioritas (yang diselesaikan) pada Masa Persidangan I. Karena itu saya memberikan dukungan agar RUU PDP diselesaikan pada masa sidang ini," kata Plate di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Dia meyakini RUU PDP dapat diselesaikan pada Masa Persidangan I karena bukan termasuk RUU yang perlu pembahasan panjang. Namun, menurut dia, ada beberapa isu strategis yang perlu dicari titik temu dan diletakkan dalam rumusan yang tepat.
"Semua itu dasarnya hanya satu, yaitu kepentingan negara dan perlindungan data masyarakat Indonesia. Bukan kepentingan perlindungan bangsa-bangsa lain," ujarnya.
RUU PDP sendiri kini tengah mandek karena DPR dan Kominfo belum sepakat antara lain soal lembaga pengawas perlindungan data pribadi. DPR ingin ada lembaga pengawas independen yang bertanggung jawab pada presiden. Sementara Kominfo ingin menjadi lembaga pengawas itu sendiri.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sebanyak tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.
Dia menegaskan DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan penyelesaian sejumlah pembahasan RUU tingkat I bersama pemerintah," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8).
Dia menjelaskan ketujuh RUU tersebut adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Baca Juga: Elsam Apresiasi Komitmen DPR Tuntaskan RUU PDP
Selanjutnya, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional. [Antara]
Berita Terkait
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
-
Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim