Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, terkait dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional (PDNS).
Pemeriksaan yang berlangsung di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Kamis (10/7/2025) lalu itu, menggali keterlibatan Plate dalam proyek yang merugikan negara hingga hampir Rp1 triliun.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakpus, Ruri Febrianto, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
"Sudah, sudah kita periksa,” katanya, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).
Dalih Pandemi dan Lempar Tanggung Jawab
Dalam pemeriksaan, Johnny G Plate secara tegas membantah terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis proyek strategis tersebut.
Menurut Ruri, Plate mengklaim perannya sebatas mengeluarkan surat edaran, sementara seluruh detail pelaksanaan diserahkan kepada pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).
“Kalau dari dia tidak (ada keterlibatan). Karena lebih ke Dirjen yang melaksanakan, teknis pelaksanaan semua di Dirjen,” kata Ruri menirukan inti pembelaan Plate.
Lebih lanjut, Plate beralasan bahwa perhatiannya saat itu sepenuhnya tersita untuk penanganan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, sehingga ia tidak memantau secara rinci proses pengadaan PDNS.
Baca Juga: Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI
“Alasan dia, karena kondisi saat itu sedang pandemi COVID-19, jadi tidak fokus ke sana,” jelas Ruri.
Kelumpuhan Sistem
Meskipun Plate menyampaikan pembelaan, Ruri menegaskan bahwa keterangan tersebut masih akan terus didalami.
Pasalnya, proyek senilai Rp958 miliar ini memiliki dampak destruktif yang luas dan telah menyeret sejumlah pejabat tinggi sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari pengadaan PDNS Kemenkominfo periode 2020–2024. Penyelidikan mengungkap adanya dugaan pengondisian pemenang tender antara pejabat Kemenkominfo dan pihak swasta.
Ironisnya, proyek ini berjalan tanpa rekomendasi kelayakan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan disebut tidak sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Puncaknya, pada Juni 2024, sistem PDNS yang baru dibangun lumpuh total akibat serangan siber ransomware, menyebabkan layanan publik terganggu dan data sensitif penduduk terekspos.
Hingga saat ini, Kejari Jakpus telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat yang disebut Plate sebagai pelaksana teknis.
Kelima tersangka tersebut adalah:
- Semuel Abrijani Pangerapan, mantan Dirjen Aptika Kominfo.
- Bambang Dwi Anggono (BDA), mantan Direktur Layanan Aptika.
- Nova Zanda (NZ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS.
- Alfi Asman (AA), mantan Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta.
- Pinie Panggar Agustie (PPA), mantan Account Manager PT Docotel Teknologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing
-
Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
-
Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z