Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis masih terus jadi sorotan. Terlebih publik tampak geram dengan vonis hukuman pada suami Sandra Dewi itu.
Diketahui Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. Harvey dalam kasus tersebut dijatuhi kurungan penjara 6,5 tahun.
Lama tahanan dalam vonis Harvey jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Soal kasus Harvey Moeis, publik belakangan soroti hakim yang menjatuhi vonis hukuman. Selain itu, warganet juga dibikin salah fokus dengan etika hakim saat Harvey dan Sandra Dewi berpelukan usai selesai sidang.
Pada video yang diunggah akun X bernama @/BosPurwa, tampak persidangan kasus Harvey Moeis yang dibandingkan dengan persidangan mantan Menkominfo Johnny G Plate.
"Cc @prabowo. Bandingkan 2 persidangan ini. Harvey Moeis, hakim: kasihan. Jhony Plate, hakim: kenthu lah kelen, rugi apaan!” tulis akun tersebut, dilansir pada Rabu (1/1/2025).
Diketahui pada video yang diunggah, hakim tampak berceletuk "kasihan" saat Sandra Dewi hendak memeluk suaminya di ruang sidang. Sementara pada video kedua, hakim tampak tegas dan marah saat menangani kasus korupsi yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate.
Perbedaan kedua video tersebut sontak menuai berbagai respons dari warganet.
“Kutengok di sini, hakimnya Harvey pun terharu,” komentar warganet.
Baca Juga: Sentil Kasus Harvey Moeis? Prabowo Singgung Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun
“Hakimnya Johnny G Plate kesel,” tulis warganet di kolom komentar.
“Pencuri dari kalangan rakyat jelata tanpa melihat background, alasan atau apa pun itu.. sikat habis. Kalo perlu lebih berat,” timpal lainnya.
Diketahui persidangan kasus yang menyeret Johnny G Plate dipimpin oleh hakim Fahzal Hendri. Sementara Harvey Moeis dipimpin oleh Eko Hariyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan