Lifestyle / Male
Rabu, 01 Januari 2025 | 12:35 WIB
Kolase hakim bersama Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (x/AbdulRachimmks)

Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis masih terus jadi sorotan. Terlebih publik tampak geram dengan vonis hukuman pada suami Sandra Dewi itu.

Diketahui Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. Harvey dalam kasus tersebut dijatuhi kurungan penjara 6,5 tahun.  

Lama tahanan dalam vonis Harvey jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. 

Soal kasus Harvey Moeis, publik belakangan soroti hakim yang menjatuhi vonis hukuman. Selain itu, warganet juga dibikin salah fokus dengan etika hakim saat Harvey dan Sandra Dewi berpelukan usai selesai sidang.

Pada video yang diunggah akun X bernama @/BosPurwa, tampak persidangan kasus Harvey Moeis yang dibandingkan dengan persidangan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

"Cc @prabowo. Bandingkan 2 persidangan ini. Harvey Moeis, hakim: kasihan. Jhony Plate, hakim: kenthu lah kelen, rugi apaan!” tulis akun tersebut, dilansir pada Rabu (1/1/2025).

Diketahui pada video yang diunggah, hakim tampak berceletuk "kasihan" saat Sandra Dewi hendak memeluk suaminya di ruang sidang. Sementara pada video kedua, hakim tampak tegas dan marah saat menangani kasus korupsi yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate.

Perbedaan kedua video tersebut sontak menuai berbagai respons dari warganet.

Kutengok di sini, hakimnya Harvey pun terharu,” komentar warganet.

Baca Juga: Sentil Kasus Harvey Moeis? Prabowo Singgung Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun

Hakimnya Johnny G Plate kesel,” tulis warganet di kolom komentar.

Pencuri dari kalangan rakyat jelata tanpa melihat background, alasan atau apa pun itu.. sikat habis. Kalo perlu lebih berat,” timpal lainnya.

Diketahui persidangan kasus yang menyeret Johnny G Plate dipimpin oleh hakim Fahzal Hendri. Sementara Harvey Moeis dipimpin oleh Eko Hariyanto.

Load More