Suara.com - WhatsApp dilaporkan tak akan lagi menghapus akun pengguna jika menolak kebijakan privasi dan persyaratan layanannya. Pengguna akan diberi kebebasan untuk memilih apakah mau menerima opsi tersebut atau tidak.
Awal tahun ini, WhatsApp sempat membuat heboh setelah mereka mengumumkan kebijakan privasi terbaru. Hal yang menjadi polemik adalah WhatsApp mengancam bakal menghapus akun pengguna jika mereka menolak.
Namun laporan terbaru yang diungkap WABetaInfo menyebut, WhatsApp akan menjadikan kebijakan barunya menjadi lebih opsional. Artinya, pengguna tak lagi dipaksa untuk menyetujui kebijakan tersebut.
"WhatsApp kini memperbarui persyaratan dan kebijakan privasinya. (WhatsApp) Business menggunakan layanan aman dari Facebook untuk mengelola chat," tulis WhatsApp dalam screenshot yang diungkap WABetaInfo, dikutip dari NDTV, Senin (30/8/2021).
Kemudian, WhatsApp juga memberikan opsi berupa "Not Now" dan "Review" yang bisa dipilih pengguna. Ini berbeda dengan pengumuman sebelumnya yang hanya memberikan satu opsi.
Akan tetapi, kebijakan baru ini tidak berlaku untuk pengguna WhatsApp Business yang menggunakan layanan cloud. Jika pengguna mau mengirim pesan ke akun WA Business, maka mereka harus meninjau dan menerima persyaratannya.
WhatsApp sendiri berencana untuk mengumumkan perubahan kebijakan ini. Kebijakan baru tersebut akan dirilis pada WhatsApp beta untuk pengguna Android dan iOS.
Sebagai informasi, kebijakan baru WhatsApp ini pertama kali diumumkan pada awal 2021 kemarin. Kebijakan yang berlaku untuk pengguna WhatsApp Business ini menyebut bahwa mereka akan menyediakan layanan terintegrasi ke perusahaan induk, Facebook.
Sontak kebijakan ini menuai protes dari pengguna WhatsApp. Banyak dari mereka yang memutuskan untuk pindah ke aplikasi lain seperti Telegram dan Signal.
Baca Juga: Update Terbaru, Begini Cara Kirim Foto dengan Kualitas Besar di WhatsApp
Berita Terkait
-
1 Miliar Pengguna WhatsApp Kini Pakai Passkey, Keamanan Akun Makin Diperkuat
-
Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global
-
Banyak Keluhan Akun WhatsApp Diblokir Sepihak, Kemkomdigi Panggil Meta Minta Penjelasan
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21