Suara.com - Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun asal London, Benyamin Ahmed, menghasilkan 290.000 pounds atau Rp 5,7 miliar dari penjualan karya seni digital dalam bentuk Non Fungible Token (NFT).
Ia menghasilkan karya seni digital dalam ini yang diberi nama Weird Whales berjumlah 3.350 buah. Ini adalah emoji ikan paus berbentuk piksel dengan tipe dan background yang masing-masing berbeda.
Emoji buatan Ahmed ini tersimpan dalam bentuk mata uang kripto, Ethereum. Emoji Weird Whales ini dijual di situs opensea.io.
NFT sendiri adalah sebuah karya seni digital unik, seperti foto atau video, yang hadir dalam bentuk sertifikat digital. NFT memiliki arti token yang tidak dapat diperjual belikan.
Kepemilikan aset ini akan dicatat di blockchain, semacam buku besar digital yang mirip dengan jaringan yang mendukung bitcoin, ethereum, dan mata uang kripto lainnya.
NFT menjadi spesial karena aset ini tidak dapat diduplikasi, sehingga membuatnya jadi sangat mahal dan langka.
Weird Whales buatan Ahmed ini merupakan karya seni digital kedua yang pernah ia buat. Sebelumnya ia juga sempat membuat karya seni digital yang terinspirasi dari Minecraft. Sayang karya pertamanya tidak terlalu laris.
Weird Whales ini terinspirasi dari gambar meme paus berpiksel dan gaya seni digital yang populer. Dalam pembuatannya, Ahmed menggunakan sebuah program khusus yang juga ia ciptakan.
Kemampuan teknologi Ahmed ini diasah sejak ia berusia lima tahun. Imran selaku ayah Ahmed mengatakan, ia mendorong Ahmed dan saudaranya, Yousef, untuk belajar coding di usia tersebut.
Baca Juga: Tak Habis Pikir, Gambar Kartun Batu NFT Ini Terjual Rp 18,7 Miliar
"Ia melakukan 20 atau 30 menit untuk latihan coding dalam sehari, termasuk di hari libur," katanya Imran, dikutip dari BBC, Senin (30/8/2021).
Saat ini, Ahmed tengah menggarap koleksi karya digital ketiganya yang bertema superhero. Ia turut mengaku ingin membuat game bawah air yang juga menampilkan ikan paus.
Imran yakin karya seni digital anaknya ini tak akan melanggar undang-undang hak cipta. Ia juga telah melibatkan pengacara untuk mengaudit karya digital anaknya sebelum dijual. [
Berita Terkait
-
ARrC X KARAFURU: Kolaborasi Global Bintang K-POP Pendatang Baru dan Koleksi Pop Art Ikonik Indonesia
-
Nasib Miris NFT Ghozali Everyday Sekarang, Harga Anjlok Parah Hingga Hampir 100 Persen!
-
Juragan NFT Ghozali Kembali Muncul! Serok Duit Rp28,4 Miliar Sekali Beraksi
-
PINTU Community NFT Ajak Komunitas Crypto Bermain dan Menang Hadiah Rp 50 Juta
-
Cristiano Ronaldo Terancam Kehilangan Uang Rp15,4 Triliun Gara-gara NFT
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Smart TV Murah dan Bagus Merk Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet