Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan pasar swalayan (supermarket) dan hypermarket menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga di Ibu Kota.
“Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 14 September 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Penggunaan aplikasi itu sebagai bagian pemeriksaan baik bagi pegawai dan pengunjung yang sudah divaksinasi.
Dalam aturan terbaru yang ditandatangani Anies pada Senin (6/9/2021) itu, jam operasional supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Adapun kapasitas pengunjung yang diperbolehkan adalah 50 persen dan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat dan khusus pasar induk dapat beroperasi sesuai jam operasional.
Penerapan serupa sebelumnya sudah dilaksanakan di pusat perbelanjaan/mal atau pusat perdagangan dengan pemeriksaan melalui pindai barkode sebelum masuk mal.
Untuk mal, pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan, kapasitas pengunjung yang diizinkan adalah 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Sedangkan restoran, rumah makan dan kafe di dalam pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen, satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 60 menit. [Antara]
Baca Juga: Enggan Jawab Soal Formula E, Gubernur Anies Hanya Tertawa Saat Ditanya
Berita Terkait
-
Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC
-
3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
-
IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR
-
Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta
-
Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika
-
Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh
-
Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha
-
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis