Suara.com - WhatsApp tengah menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna bisa melaporkan pesan tertentu di percakapan. Fitur ini berlaku untuk chat grup maupun individu.
Fitur ini pertama kali ditemukan oleh WABetaInfo. Mereka menyebutkan fitur ini muncul di WhatsApp iOS versi beta 2.21.190.12 dan 2.21.190.11.
Kamu bisa menemukannya jika mereka menekan salah satu pesan yang mau dilaporkan. Kemudian, opsi Report akan muncul bersamaan dengan Star, Reply, Forward, Copy, Delete, hingga More.
Sementara untuk perangkat Android, fitur ini ditemukan di WhatsApp beta versi 2.21.20.1 dan 2.21.19.15, sebagaimana diwartakan NDTV, Rabu (22/9/2021).
Di Android, pengguna bisa menemukannya dengan menekan salah satu pesan, kemudian klik menu tiga titik di sudut kanan atas. Ada opsi Report yang disediakan, bersamaan dengan Copy.
Dengan ini kamu bisa melaporkan salah satu isi pesan yang sekiranya dinilai mengganggu ke aplikasi.
Disebutkan bahwa laporan akan dikirim ke WhatsApp dan mereka akan memberi info lanjutan terkait laporan tersebut.
Namun, belum diketahui bagaimana cara kerja WhatsApp untuk memoderasi pesan yang dilaporkan.
Untuk kasus ini, disarankan kalau WhatsApp menggunakan manusia untuk memoderasi pesan tersebut.
Baca Juga: Cara Cek KTP Lewat WhatsApp, SMS, Media Sosial dan Situs Pemerintah
Fitur ini juga berbeda dari yang sudah ada sebelumnya, di mana WhatsApp menyediakan opsi Report untuk kontak tertentu, baik itu pengguna biasa maupun Business.
Di fitur laporkan kontak, WhatsApp akan membaca lima pesan baru yang dikirimkan ke pengguna.
Sementara di fitur baru, WhatsApp hanya bisa membaca pesan yang dilaporkan pengguna ke mereka.
Belum ada informasi kapan fitur report ini dirilis ke seluruh pengguna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga