Suara.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengungkapkan seluruh layanan TelkomGroup baik fixed broadband termasuk IndiHome maupun mobile broadband milik Telkomsel sudah kembali normal.
Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono mengatakan, hingga Jumat (24/9/2021) kapasitas bandwidth telah mencapai target pemulihan 100 persen layanan, seiring dengan bertambahnya kapasitas sebesar 1Tbps kemarin malam.
"Hal ini tidak lepas dari upaya peningkatan kapasitas jaringan melalui pengaktifan jalur backup dan alternatif khususnya untuk jalur komunikasi ke wilayah tertentu seperti Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Dengan demikian, layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband sudah 100 persen kembali normal,” ujar Pujo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Seluruh layanan TelkomGroup baik fixed broadband termasuk IndiHome maupun mobile broadband milik Telkomsel yang sempat mengalami penurunan kualitas akibat gangguan sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam - Pontianak hari Minggu lalu (19/9/2021).
Sementara itu, perbaikan kabel laut JaSuKa, yang menjadi sumber gangguan berasal dari titik sekitar 1,5 Km lepas pantai Batam pada kedalaman 20 meter bawah permukaan laut, masih berlangsung.
Telkom tengah melakukan penyiapan tim, cableship dan segala kebutuhannya untuk mempercepat proses penyambungan kabel. Diperkirakan untuk perbaikan kabel laut ini akan selesai paling lambat pada minggu kedua Oktober.
Telkom telah melakukan upaya rerouting dan back-up link, sehingga perbaikan layanan TelkomGroup termasuk IndiHome dapat kembali normal seperti sediakala dan dinikmati pelanggan tanpa perlu menunggu selesainya penyambungan kabel laut tersebut.
Pujo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan pelanggan yang setia menggunakan layanan TelkomGroup.
“Berbagai upaya ini dilakukan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan beragam layanan TelkomGroup. Semoga pelanggan dapat kembali beraktivitas secara digital dengan nyaman," katanya. [Antara]
Baca Juga: Telkom Akan Beri Kompensasi untuk Pelanggan Indihome
Berita Terkait
-
Telkomsat Sediakan Konektivitas Satelit di Ruteng, Maumere dan Larantuka usai Gempa Flores
-
Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh 30%
-
Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik
-
AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa
-
InfraNexia Dorong Pemerataan Akses Internet melalui Kolaborasi di HUT ke-30 APJII
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung