Suara.com - Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan rampungnya penataan ulang pita frekuensi radio 2,3GHz akan memperbaiki kualitas layanan seluler yang dirasakan masyarakat.
"Kapasitas pun jauh lebih meningkat," kata Merza seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/9/2021).
Seperti diwartakan sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu mengatakan bahwa refarming pita frekuensi 2,3GHz rampung dilakukan.
Telkomsel dan Smartfren keluar sebagai pemenang lelang spektrum frekuensi radio 2,3GHz, masing-masing mendapatkan tambahan spektrum frekuensi radio sebesar 20MHz dan 10MHz.
Direktur Jaringan Telkomsel, Nugroho mengatakan spektrum frekuensi yang dialokasikan kepada mereka menjadi berurutan (contiguous) sehingga kualitas layanan seluler akan menjadi lebih baik, kata
Dia mencontohkan layanan 5G yang mereka tawarkan saat ini memiliki kecepatan unduhan hingga 700MBps dengan alokasi spektrum frekuensi yang dimiliki. Setelah ditata ulang, kecepatan unduhan bisa naik menjadi 1GBps.
Penataan ulang spektrum frekuensi radio 2,3GHz dilakukan pada 14 Juli hingga 28 September. Perubahan frekuensi secara bertahap dilakukan pada 15.577 menara base transceiver station (BTS) di sembilan klaster di berbagai daerah. Penataan ulang spektrum frekuensi radio 2,3GHz di setiap klaster berlangsung kurang dari 24 jam.
Menteri Kominfo, Johnny G Plate bilang penataan ulang spektrum frekuensi radio menandakan bahwa kondisi pita frekuensi untuk layanan seluler di Indonesia semakin baik dan optimal.
Penataan ulang spektrum frekuensi, dalam hal ini 2,3GHz bermanfaat bagi operator seluler untuk bisa meningkatkan efisiensi pembangunan jaringan 4G dan menambah kapasitas 4G untuk mengatasi kepadatan jaringan.
Baca Juga: Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2,3GHz Rampung
Penataan ulang spektrum frekuensi radio didasari Keputusan Menteri Kominfo Nomor 300 tahun 2021 tentang Penataan Ulang (Refarming) Pita Frekuensi Radio 2,3GHz dan Keputusan Direktur Jenderal SDPPI Nomor 121 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penataan Ulang (Refarming) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz, yang direvisi menjadi Keputusan Direktur Jenderal SDPPI Nomor 123 Tahun 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film
-
Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi