Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik dengan nominal Rp 10.000 per meterai yang dapat digunakan untuk memberi kepastian hukum atas dokumen-dokumen elektronik.
Menkeu mengatakan COVID-19 mengakselerasi penggunaan teknologi digital termasuk dalam transaksi-transaksi yang kini tidak lagi menggunakan kertas.
“Kita dipaksa keadaan maka banyak transaksi beralih ke dalam platform digital. Transaksi-transaksi dengan nilai signifikan membutuhkan meterai fisik untuk ditempel di dokumen transaksi tersebut, sementara dengan transaksi digital dokumennya elektronik,” kata Menkeu dalam Peluncuran Meterai Elektronik yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Melalui Undang-Undang No. 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai, pemerintah telah mengakui bahwa dokumen elektronik merupakan dokumen sah yang dapat menjadi objek bea meterai.
Untuk itu, pemerintah meluncurkan meterai elektronik yang dapat dibubuhkan pada dokumen-dokumen elektronik.
“Dalam kurun waktu satu tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan kesiapan teknikal dan aplikasi bea meterai, yang bekerja sama dengan Perum Peruri untuk bisa mewujudkan apa yang disebut sebagai e-meterai atau meterai elektronik,” katanya.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai produsen resmi meterai elektronik.
Pembubuhan meterai elektronik untuk dokumen elektronik dapat dilakukan dengan log in pada portal e-meterai dalam server milik DJP.
Menkeu mengatakan meterai elektronik akan digunakan terlebih dahulu oleh bank milik negara, kemudian secara bertahap oleh seluruh perbankan dan perusahaan telekomunikasi di Indonesia.
Baca Juga: Resmi Dirilis, Begini Cara Membeli dan Menggunakan Meterai Elektronik Terbaru
“Dengan demikian kita bisa melihat bagaimana meterai itu berjalan atau digunakan,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ikuti Putusan MK, Purbaya Akan Pisahkan MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2028
-
Purbaya Ungkap BNPB Punya Anggaran Rp 5 Triliun per Tahun Buat Bencana, Siap Tambah Jika Kurang
-
Purbaya Bingung Kenapa Masyarakat Masih Demo Meski Pertumbuhan Ekonomi Naik
-
Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T
-
Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Kurangi Penggunaan Dolar AS, Indonesia dan Singapura Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal
-
Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV
-
Air Mawar Viva untuk Apa? Ini 10 Manfaatnya
-
Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat
-
Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV
-
Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat
-
Air Mawar Viva untuk Apa? Ini 10 Manfaatnya
-
Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV
-
Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang
-
Daftar Right Issue IHSG Sepanjang Tahun 2026, Ada Saham Idola Ritel