Suara.com - Meterai elektronik secara resmi diluncurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan nominal Rp10.000 per meterai yang dapat digunakan untuk memberi kepastian hukum atas dokumen-dokumen elektronik.
Namun, bagaimana cara membeli atau menggunakan meterai elektronik? Melansir dari video tutorial yang ditampilkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, penggunaan meterai elektronik bisa dilakukan melalui portal E-Meterai yang dipasang melalui server milik DJP, pos.e-meterai.co.id.
Pertama, anda harus terlebih dahulu log in ke portal e-meterai, serta memasukan email dan password yang telah didaftarkan. Anda juga bisa mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
Selanjutnya, anda bisa memasukkan OTP yang terkirim via SMS untuk proses validasi. Kemudian, anda bisa membeli kuota e-materai sesuai keinginan.
Ketiga, anda bisa mengisi dokumen yang akan dibubuhi meterai elektronik, seperti tanggal, nomor dokumen jika ada, dan tipe dokumen. dan unggah dokumen yang akan digunakan dilanjutkan dengan menyesuaikan posisi materai.
Kemudian, anda bisa langsung klik. Pengguna yang baru pertama kali membubuhkan meterai akan dimintai PIN, namun hal ini hanya pada awal saja.
Tunggu beberapa saat hingga proses ini selesai. Jika berhasil, Anda bisa mengunduh dokumen terkait dalam bentuk pdf.
Berita Terkait
-
Ini Poin Penting RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang Sebentar Lagi Terbit
-
Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia 2022 Bakal Ditopang Aktivitas Konsumtif Publik
-
APBN 2022 Tetap Jadi Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi
-
Undang-undang Pajak Mau Disahkan, Sri Mulyani: Minggu Depan Paripurna
-
DPR Sahkan UU APBN 2022, Ini Target Indikator Makro Ekonominya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada