Suara.com - Antropolog Universitas Diponegoro, Adi Prasetijo menyatakan perlu dukungan multipihak dalam mewujudkan perlindungan atas hak-hak masyarakat hukum adat Suku Anak Dalam, termasuk hak-hak untuk menjalankan agamanya.
"Setiap pihak berperan di bidangnya masing-masing, pemerintah memberikan fasilitas dan infrastruktur, lembaga membantu mengadvokasi, masyarakat pun harus terbuka menerima dan mengakui keberadaan mereka," kata Adi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Menurut dia, masyarakat hukum adat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba membutuhkan pengakuan atas eksistensinya. Pemerintah dan masyarakat perlu mengakui dan melindungi SAD terkait aset-aset, baik itu budaya, sumber daya alam, maupun pengelolaan berbasis tradisional SAD.
Kehidupan Orang Rimba sudah banyak berubah. Menurut Adi yang bergabung di KKI Warsi ini. Dahulu orang rimba sangat tertutup. Begitu pula dengan masyarakat di sekitarnya.
"Dahulu, sekitar tahun 1997, Orang Jambi takut untuk bertemu apalagi berkomunikasi dengan Orang Rimba. Tapi sekarang, masyarakat sudah menerima bahkan berinteraksi langsung," kata pria yang akrab disapa Mas Tijok ini.
Saat ini, masyarakat sudah cukup terbuka. Pemerintah pun sudah banyak memberikan perhatiannya terhadap SAD, begitu pula lembaga-lembaga swadaya. Sudah banyak lembaga yang masuk memberikan perhatian terhadap pendidikan, kesehatan bahkan advokasi hukum.
Adi mengapresiasi keberadaan forum multipihak yang berperan serta memperhatikan keberadaan SAD ini. Namun, ia tetap menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan. Menurutnya, ada hal yang tidak boleh diganggu dan harus dihormati.
"Keberadaan banyaknya organisasi dan lembaga yang turun itu baik. Namun perlu diingat, bahwa jangan berupaya untuk mengubah mereka. Sebab, ada beberapa kelompok yang memiliki misi mengubah agama dan budaya mereka. Menurut saya, mereka mempunyai hak untuk mempertahankan budayanya," katanya.
"Jangan paksakan mereka mengikuti suku-suku atau masyarakat lainnya. Mereka punya pilihan, kalau ingin berubah harus difasilitasi. Namun pula, jangan dilarang melaksanakan agama dan budayanya,” ujar Adi.
Baca Juga: Cerita Menteri Nadiem Menginap di Hutan Bareng Suku Anak Dalam Jambi
Terkait cara hidup, budaya dan keyakinan Suku Anak Dalam, Adi memandang bahwa masyarakat tak perlu menyama-nyamakan dengan suku-suku lain. Mereka berbeda dan perlu dihormati.
"Saat ini pemerintah sudah memberikan fasilitas-fasilitas, Warsi terus mengadvokasi soal perlindungan aset-aset, maka perlu didorong terus soal perlindungan hak-hak mereka (SAD). Selain itu, stigma negatif terhadap mereka perlu dikikis," katanya.
Adi Prasetijo merasa miris dengan kondisi beberapa Suku Anak Dalam yang masih hidup di antara perkebunan sawit. Menghadapi beragam permasalahan dalam tantangan perubahan zaman. Selain itu, juga menghadapi ancaman terhadap tergerusnya budaya dan keunikan yang dimilikinya.
"Harapan saya sebagai antropolog, mereka tetap dilindungi sebagai kelompok masyarakat adat untuk mengekspresikan sebagai suku yang mempunyai kebudayaan yang unik dan budaya spiritual sendiri," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Nikmatnya Lumpia Bu Haji Jambi, Resep Legendaris Kini Tampil Modern
-
Sambal Seruit Simpang Kopi, Primadona Pedas Lampung yang Menggetarkan Jambi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan
-
Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah
-
Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu
-
Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban
-
7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya
-
Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah versi Android dan iPhone
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat