Suara.com - Facebook diketahui memiliki sebuah daftar hitam berisi nama orang dan organisasi di Indonesia yang dianggap berbahaya. Di dalam daftar itu ada nama organisasi Front Pembela Islam yang sudah dibubarkan oleh pemerintah dan pentolannya, Habib Rizieq Shihab.
Daftar hitam Facebook itu, yang pertama kali diungkap oleh media Amerika Serikat, The Intercept, Rabu (13/10/2021) sebenarnya berisi sekitar 4000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook.
Suara.com telah menghubungi Facebook Indonesia untuk meminta penjelasan tentang daftar hitam tersebut. Tetapi hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Berikut adalah daftar nama organisasi dan tokoh di Indonesia yang masuk dalam daftar hitam Facebook:
Organisasi
Nama | Kategori | Afiliasi |
Front Pembela Islam | Kebencian | |
Forum Umat Islam (FUI) | Kebencian | |
Bayyinah Media | Terorisme | Al Qaeda |
Hilal Ahmar Society Indonesia | Terorisme | Al Qaeda |
Jamaah Anshorut Tauhid | Terorisme | |
Khandaq Media News | Terorisme | Al Qaeda |
Majelis Mujahidin Indonesia | Terorisme | |
Mujahidin Indonesia Barat | Terorisme | |
Mujahidin Indonesia Timur | Terorisme | |
Front Jihad Islam | Kebencian | |
Front Mahasiswa Islam | Kebencian | |
Front Santri Indonesia | Kebencian | |
Hilal Merah Indonesia | Kebencian | |
Laskar Pembela Islam | Kebencian | |
Majelis Pembela Rasulullah | Kebencian | |
Mujahidah Pembela Islam | Kebencian | |
Serikat Pekerja Front | Kebencian |
Orang
Nama | Afiliasi |
Muhammad Rizieq Shihab | |
Habib Bahar bin Smith | Majelis Pembela Rasulullah |
Habib Muhammad Hanif Alatas | Front Santri Indonesia |
Santoso | Mujahidin Indonesia Timur |
Ahmad Sobri Lubis | FPI |
Habib Ali Alatas | FPI/Front Mahasiswa Islam |
Ja'far Sodiq | FPI |
Muhammad Al Khaththath | FUI |
Muhamad Hanif bin Abdurrahman Alatas | FPI |
Muhamad Ichwan Tuankotta | Serikat Pekerja Front |
Muhsin Ahmad al Attas | FPI |
Munarman | FPI |
Novel Chaidir Bamukmin | FPI |
Slamet Ma'rif | FPI |
Tak dijelaskan apa alasan Facebook menyusun daftar tersebut dan apa pertimbangan yang digunakan oleh perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg itu.
Baca Juga: Facebook Susun Daftar Hitam Orang dan Organisasi Berbahaya di Indonesia, Ada Habib Rizieq
Daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan organisasi atau orang yang masuk dalam daftar tersebut. Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.
Di Indonesia publik sudah mafhum bahwa jika mengunggah kata seperti FPI dan Habib Rizieq Shihab di Facebook maka konten tersebut akan dihapus atau disensor.
FPI sendiri, sebelum dibubarkan pemerintah, sempat mengajukan protes ke Facebook terkait disensornya konten-konten organisasinya.
"Itulah ngawurnya mereka. Perlu ditanyakan langsung ke pihak Facebook hal tersebut. Saya juga ingin tahu apa masalahnya," ujar juru bicara FPI, Munarman saat dimintai tanggapan oleh suara.com terkait disensornya konten-konten FPI oleh Facebook pada November 2020.
Nama Munarman sendiri adalah daftar hitam Facebook itu. Ia kini mendekam dalam tahanan polisi dalam kasus terorisme.
Dokumen setebal 100 halaman itu disusun ulang The Intercept berdasarkan daftar asli milik Facebook. Di dalamnya organisasi dan orang disusun dalam struktur nama, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.
Berita Terkait
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat
-
Telkomsel Siapkan Paket Data Khusus MotoGP Mandalika 2025, 300 BTS Dioperasikan