News / Nasional
Jum'at, 16 Januari 2026 | 14:50 WIB
Pandji Pragiwaksono (Instagram/pandji.pragiwaksono)
Baca 10 detik
  • API DKI Jakarta mengancam melaporkan komika Pandji Pragiwaksono karena materi stand-up komedi dianggap mengolok-olok syarat salat pemimpin.
  • API menuntut Pandji dan pihak terkait dalam 2x24 jam untuk bertaubat dan meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam.
  • Jika tuntutan tidak dipenuhi, API akan melaporkan Pandji ke polisi atas dugaan penistaan agama sesuai KUHP dan UU ITE.

Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono diancam bakal dilaporkan ke pihak kepolisian buntut stand-up komedi dalam pertunjukan spesialnya yang bertajuk Mens Rea.

Adapun pelaporan bakal dilakukan oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta.

Ketua API DKI Jakarta, Irvan Ardiansyah, mengatakan komedi yang dibawakan oleh Pandji mengolok-olok syarat ibadah dan mendirikan salat bagi pemimpin merupakan sikap ingkar terhadap syarat yang ditetapkan dalam Al-Qur'an.

“Kami menuntut Pandji Pragiwaksono dan semua yang terlibat pada acara tersebut dalam waktu 2x24 jam agar segera melakukan taubatan nasuha, memohon ampunan kepada Allah SWT, serta menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam khususnya,” kata Irvan dalam keterangannya, Jumat (16/1/2025).

Irvan mengecam bahwa jika Pandji Pragiwaksono dan kawan-kawan tidak mau bertaubat, maka dengan sangat terpaksa pihaknya akan membuat laporan kepolisian.

Ia juga mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap serta menahan pelaku penistaan agama dan penghinaan terhadap kesucian ibadah salat.

“Padahal Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Maaidah ayat 55,” ucapnya.

Irvan menuturkan bahwa Pandji juga menyebutkan orang yang rajin salat belum tentu baik, sehingga memberi kesan salat tidak penting bagi kebaikan seseorang, terutama seorang pemimpin.

“Padahal Al-Qur'an secara tegas dan jelas mengatakan bahwa salat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar,” ucapnya.

Baca Juga: Eksistensi Arif Brata: Antara Akting, Jati Diri Komika, dan Pandangan Materi 'Pinggir Jurang'

“Salat bukan hanya ritual, melainkan fondasi penting yang harus dihormati,” imbuhnya.

Irvan menilai bahwa komedi bukanlah zona imunitas hukum, dan panggung hiburan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana.

Tindakan yang dilakukan oleh Pandji, lanjut Irvan, merupakan bentuk penodaan dan/atau penistaan serta penghinaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

“Kami juga menuntut pemerintah dan Netflix untuk menghapus atau menyensor bagian yang memuat pernyataan yang menistakan agama oleh Pandji terkait salat,” tandasnya.

Load More