- API DKI Jakarta mengancam melaporkan komika Pandji Pragiwaksono karena materi stand-up komedi dianggap mengolok-olok syarat salat pemimpin.
- API menuntut Pandji dan pihak terkait dalam 2x24 jam untuk bertaubat dan meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam.
- Jika tuntutan tidak dipenuhi, API akan melaporkan Pandji ke polisi atas dugaan penistaan agama sesuai KUHP dan UU ITE.
Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono diancam bakal dilaporkan ke pihak kepolisian buntut stand-up komedi dalam pertunjukan spesialnya yang bertajuk Mens Rea.
Adapun pelaporan bakal dilakukan oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta.
Ketua API DKI Jakarta, Irvan Ardiansyah, mengatakan komedi yang dibawakan oleh Pandji mengolok-olok syarat ibadah dan mendirikan salat bagi pemimpin merupakan sikap ingkar terhadap syarat yang ditetapkan dalam Al-Qur'an.
“Kami menuntut Pandji Pragiwaksono dan semua yang terlibat pada acara tersebut dalam waktu 2x24 jam agar segera melakukan taubatan nasuha, memohon ampunan kepada Allah SWT, serta menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam khususnya,” kata Irvan dalam keterangannya, Jumat (16/1/2025).
Irvan mengecam bahwa jika Pandji Pragiwaksono dan kawan-kawan tidak mau bertaubat, maka dengan sangat terpaksa pihaknya akan membuat laporan kepolisian.
Ia juga mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap serta menahan pelaku penistaan agama dan penghinaan terhadap kesucian ibadah salat.
“Padahal Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Maaidah ayat 55,” ucapnya.
Irvan menuturkan bahwa Pandji juga menyebutkan orang yang rajin salat belum tentu baik, sehingga memberi kesan salat tidak penting bagi kebaikan seseorang, terutama seorang pemimpin.
“Padahal Al-Qur'an secara tegas dan jelas mengatakan bahwa salat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar,” ucapnya.
Baca Juga: Eksistensi Arif Brata: Antara Akting, Jati Diri Komika, dan Pandangan Materi 'Pinggir Jurang'
“Salat bukan hanya ritual, melainkan fondasi penting yang harus dihormati,” imbuhnya.
Irvan menilai bahwa komedi bukanlah zona imunitas hukum, dan panggung hiburan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana.
Tindakan yang dilakukan oleh Pandji, lanjut Irvan, merupakan bentuk penodaan dan/atau penistaan serta penghinaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE.
“Kami juga menuntut pemerintah dan Netflix untuk menghapus atau menyensor bagian yang memuat pernyataan yang menistakan agama oleh Pandji terkait salat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Eksistensi Arif Brata: Antara Akting, Jati Diri Komika, dan Pandangan Materi 'Pinggir Jurang'
-
Mens Rea Pandji Pragiwaksono dan KUHP Baru: Ketika Tawa Lebih Jujur dari Hukum
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian
-
Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi
-
Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS