Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tercatat mengajukan permintaan ke Google untuk menghapus 254.339 konten selama periode Januari hingga Juni 2021.
Secara rinci, Kementerian Kominfo mengajukan 358 permintaan dengan 254.339 konten yang dihapus. Selain Kominfo, Google juga mengungkap beberapa permintaan dari lembaga pemerintah Indonesia lain di periode tersebut.
Tercatat sebanyak dua permintaan berdasarkan perintah pengadilan kepada Google dengan 51 konten yang dihapus, kemudian satu permintaan berdasarkan perintah pengadilan kepada pihak ketiga dengan satu konten yang dihapus, lalu satu permintaan dari pihak lain dengan 10 konten yang dihapus.
Jika ditotal, ada 362 permintaan yang diajukan pemerintah Indonesia dengan 254461 item konten yang dihapus ke Google selama Januari hingga Juni 2021.
Pemerintah Indonesia sendiri dinyatakan sebagai negara paling banyak yang meminta penghapusan konten di Google berdasarkan jumlah item. Indonesia memimpin dengan permintaan lebih dari 500.000 URL, dikutip dari ZDnet, Minggu (24/10/2021).
Di bawah Indonesia ada Rusia, yang kemudian diikuti oleh negara seperti Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat, Turki, dan Brazil.
Selain itu, Google juga merilis kategori lain sebagai negara dengan jumlah permintaan terbanyak. Untuk kategori ini, Rusia menduduki posisi pertama.
Sementara posisi dua sampai 10 besar lain ditempati oleh India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brasil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, dan Indonesia.
Adapun jenis permintaan produk yang dihapus dari platform Google terdiri dalam bentuk Blogger, Gmail, Google Docs, Google Play Apps, Situs Google, Google Search, hingga YouTube.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Paling Banyak Minta Hapus Konten ke Google
Sementara jenis konten yang dihapus adalah kategori seperti privasi dan keamanan, aturan terkait barang dan jasa, impersonate atau peniru, konten dewasa, hak cipta, kekerasan, ujaran kebencian, kejahatan, keamanan nasional, dan lainnya.
Vice President of Trust and Safety Google, David Graff menyatakan, seiring meningkatnya penggunaan layanan Google selama bertahun-tahun, laporan transparansi mereka menunjukkan adanya jumlah permintaan pemerintah untuk penghapusan konten, baik dalam bentuk volume permintaan maupun jumlah item individual dari konten.
"Laporan transparansi yang mencakup Januari hingga Juni 2021 menunjukkan volume tertinggi yang pernah kami lihat di kedua pengukuran hingga saat ini," kata Graff dalam blog resmi Google.
Selain itu, faktor peningkatan permintaan terjadi berkat undang-undang yang mengharuskan informasi dihapus dari platform online. Ia mengaku peraturan itu masing-masing berbeda di tiap negara.
"Undang-undang mengharuskan penghapusan konten untuk berbagai masalah, mulai dari ujaran kebencian, konten dewasa, misinformasi terkait kesehatan, pelanggaran privasi, hingga kekayaan intelektual," tambah Graff.
Lebih lanjut, Graff mengatakan bahwa banyak dari undang-undang ini yang berusaha untuk melindungi pengguna di platform online dan sesuai dengan kebijakan maupun pedoman komunitas Google.
Berita Terkait
-
15 Prompt Gemini AI Liburan ke Luar Negeri, Lengkap dari Paris hingga Tokyo
-
Blak-blakan, Tora Sudiro Akui Jadi YouTuber karena Sepi Tawaran Syuting?
-
Rahasia Cari Tiket Pesawat Murah: Trik Jitu Menggunakan Google Flights
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Wanita Berhijab yang Aesthetic
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Prewedding Adat Jawa, Lengkap Jogja hingga Solo
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Netizen Bandingkan Runtuhnya Al Khoziny dan Sampoong: Antara Dibela vs Dipenjara
-
Viral Gerakan 'Kami Bersama Kiai Al Khoziny': Tuai Pro dan Kontra
-
Spesifikasi Poco M7 yang Masuk Indonesia 10 Oktober, Punya Baterai 7.000 mAh
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terupdate 6 Oktober: Raih Pemain 112-113 dan Hujan Gems
-
DJI Mini 5 Pro, Kamera Osmo Nano, dan Mic 3 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober: Klaim Katana Dual Flame dan Grizzly Bundle
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Stabilizer Mulai Rp 1 Jutaan
-
Helldivers 2 Makan Banyak Ruang di PC Dibanding Konsol, Ini Penyebabnya
-
Luas Es Laut Antartika Catat Titik Terendah Ketiga dalam 47 Tahun
-
Heboh Jatuh di Cirebon! Ini Jadwal Hujan Meteor 2025 di Indonesia Tak Boleh Dilewatkan