Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tercatat mengajukan permintaan ke Google untuk menghapus 254.339 konten selama periode Januari hingga Juni 2021.
Secara rinci, Kementerian Kominfo mengajukan 358 permintaan dengan 254.339 konten yang dihapus. Selain Kominfo, Google juga mengungkap beberapa permintaan dari lembaga pemerintah Indonesia lain di periode tersebut.
Tercatat sebanyak dua permintaan berdasarkan perintah pengadilan kepada Google dengan 51 konten yang dihapus, kemudian satu permintaan berdasarkan perintah pengadilan kepada pihak ketiga dengan satu konten yang dihapus, lalu satu permintaan dari pihak lain dengan 10 konten yang dihapus.
Jika ditotal, ada 362 permintaan yang diajukan pemerintah Indonesia dengan 254461 item konten yang dihapus ke Google selama Januari hingga Juni 2021.
Pemerintah Indonesia sendiri dinyatakan sebagai negara paling banyak yang meminta penghapusan konten di Google berdasarkan jumlah item. Indonesia memimpin dengan permintaan lebih dari 500.000 URL, dikutip dari ZDnet, Minggu (24/10/2021).
Di bawah Indonesia ada Rusia, yang kemudian diikuti oleh negara seperti Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat, Turki, dan Brazil.
Selain itu, Google juga merilis kategori lain sebagai negara dengan jumlah permintaan terbanyak. Untuk kategori ini, Rusia menduduki posisi pertama.
Sementara posisi dua sampai 10 besar lain ditempati oleh India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brasil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, dan Indonesia.
Adapun jenis permintaan produk yang dihapus dari platform Google terdiri dalam bentuk Blogger, Gmail, Google Docs, Google Play Apps, Situs Google, Google Search, hingga YouTube.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Paling Banyak Minta Hapus Konten ke Google
Sementara jenis konten yang dihapus adalah kategori seperti privasi dan keamanan, aturan terkait barang dan jasa, impersonate atau peniru, konten dewasa, hak cipta, kekerasan, ujaran kebencian, kejahatan, keamanan nasional, dan lainnya.
Vice President of Trust and Safety Google, David Graff menyatakan, seiring meningkatnya penggunaan layanan Google selama bertahun-tahun, laporan transparansi mereka menunjukkan adanya jumlah permintaan pemerintah untuk penghapusan konten, baik dalam bentuk volume permintaan maupun jumlah item individual dari konten.
"Laporan transparansi yang mencakup Januari hingga Juni 2021 menunjukkan volume tertinggi yang pernah kami lihat di kedua pengukuran hingga saat ini," kata Graff dalam blog resmi Google.
Selain itu, faktor peningkatan permintaan terjadi berkat undang-undang yang mengharuskan informasi dihapus dari platform online. Ia mengaku peraturan itu masing-masing berbeda di tiap negara.
"Undang-undang mengharuskan penghapusan konten untuk berbagai masalah, mulai dari ujaran kebencian, konten dewasa, misinformasi terkait kesehatan, pelanggaran privasi, hingga kekayaan intelektual," tambah Graff.
Lebih lanjut, Graff mengatakan bahwa banyak dari undang-undang ini yang berusaha untuk melindungi pengguna di platform online dan sesuai dengan kebijakan maupun pedoman komunitas Google.
Berita Terkait
-
25 Ucapan Hari Guru Nasional dari Murid untuk Konten #TerimaKasihGuruku
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Dari Anak Petani, Kini Rivel Sumigar Jadi Kreator dengan Jutaan Pengikut!
-
Google Luncurkan Gemini 3, Model AI Baru yang Diklaim Paling Cerdas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Smartwatch Anti Air yang Bisa Dipakai Berenang, Aman hingga Kedalaman 50 Meter
-
7 HP Murah Rp 900 Ribuan Terbaik November 2025: Cocok Buat Orangtua, UI Ringan
-
Acer Luncurkan Predator Triton 14 AI, Laptop Gaming Paling Tipis Bertenaga AI
-
7 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen Murah Cocok untuk Guru
-
Resident Evil Requiem Rilis 2026, Begini Bocoran Campaign dan Gameplay-nya
-
XLSMART Sukses Terapkan Zero Waste di AXIS Nation Cup 2025
-
4 Smartwatch Xiaomi yang Layak Dibeli 2025, Budget Mulai Rp300 Ribuan Aman
-
Update Xiaomi HyperOS November 2025: Atasi Bug dan Perbaikan HP Mati Mendadak
-
Nubia V80 Max Lolos Sertifikasi di Indonesia, Desain Mirip iPhone Lagi?
-
Akselerasi Adopsi AI dan Cloud, Ekosistem Mitra Teknologi di Asia Pasifik Diperkuat Solusi Canggih