Suara.com - Pemerintah Indonesia dinyatakan sebagai negara yang paling banyak meminta penghapusan konten di Google berdasarkan jumlah item. Indonesia memimpin dengan permintaan lebih dari 500.000 URL.
Hal ini terungkap dari laporan Google berjudul Content Removal Transparency Report. Data ini berisi permintaan dari pemerintah negara-negara di dunia untuk menghapus konten di Google dari periode Januari hingga Juni 2021.
Berdasarkan laporan ZDnet, Minggu (24/10/2021), Indonesia memimpin karena permintaan untuk menghapus konten mencapai lebih dari 500.000 URL. Rata-rata alamat URL yang diminta untuk dihapus karena melanggar undang-undang perjudian.
Google sendiri mengatakan telah menghapus lebih dari 20.000 URL dan sedang meninjau sisanya.
Adapun jenis permintaan produk yang dihapus dari platform Google terdiri dalam bentuk Blogger, Gmail, Google Docs, Google Play Apps, Situs Google, Google Search, hingga YouTube.
Sementara lembaga Pemerintah Indonesia yang meminta penghapusan konten Google antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian, TNI, permintaan langsung dari pengadilan, dan pihak lainnya.
Di bawah Indonesia ada Rusia, yang kemudian diikuti oleh negara seperti Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat, Turki, dan Brazil.
Selain itu, Google juga merilis kategori lain sebagai negara dengan jumlah permintaan terbanyak. Untuk kategori ini, Rusia menduduki posisi pertama.
Sementara posisi dua sampai 10 besar lain ditempati oleh India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brazil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, dan Indonesia.
Baca Juga: Ulang Tahun Dirayakan Google Doodle, Siapa Ellya Khadam Sebenarnya?
Vice President of Trust and Safety Google, David Graff menyatakan seiring meningkatnya penggunaan layanan Google selama bertahun-tahun, laporan transparansi mereka menunjukkan adanya jumlah permintaan pemerintah untuk penghapusan konten, baik dalam bentuk volume permintaan maupun jumlah item individual dari konten.
"Laporan transparansi yang mencakup Januari hingga Juni 2021 menunjukkan volume tertinggi yang pernah kami lihat di kedua pengukuran hingga saat ini," kata Graff dalam blog resmi Google.
Selain itu, faktor peningkatan permintaan terjadi berkat undang-undang yang mengharuskan informasi dihapus dari platform online. Ia mengaku peraturan itu masing-masing berbeda di tiap negara.
"Undang-undang mengharuskan penghapusan konten untuk berbagai masalah, mulai dari ujaran kebencian, konten dewasa, misinformasi terkait kesehatan, pelanggaran privasi, hingga kekayaan intelektual," tambah Graff.
Lebih lanjut, Graff mengatakan bahwa banyak dari undang-undang ini yang berusaha untuk melindungi pengguna di platform online dan sesuai dengan kebijakan maupun pedoman komunitas Google.
Dengan begitu, peraturan tiap negara dapat membantu Google untuk memberikan pengalaman yang baik saat mereka menggunakan layanan miliknya.
Berikut 10 negara dengan volume permintaan penghapusan konten terbanyak di Google:
- Rusia
- India
- Korea Selatan
- Turki
- Pakistan
- Brasil
- Amerika Serikat
- Australia
- Vietnam
- Indonesia
10 negara teratas berdasarkan volume item konten:
- Indonesia
- Rusia
- Kazakhstan
- pakistan
- Korea Selatan
- India
- Vietnam
- Amerika Serikat
- Turki
- Brasil
Berita Terkait
-
Google Search Jadi Lebih Pintar: Mode AI dengan Gemini 2.5 Resmi Diluncurkan di Indonesia!
-
Hasil Miniatur AI Jelek? Jangan Salahkan AI-nya! Kunci Utamanya Ada di Foto Pilihanmu
-
KPK Bongkar Data Profesi Paling Korup: Pejabat Eselon Tertinggi, Anggota DPR/DPRD Urutan Ketiga
-
Usai Sindiran POCO Viral, Kini Giliran Google Pixel Ejek iPhone 17 Series
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Onic Jadi Tim Indonesia Pertama Lolos Grand Final FFWS SEA 2025 Fall Free Fire
-
Moto Pad 60 Lite Resmi ke Indonesia, Tablet Murah Motorola Harga Sejutaan
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 September 2025, Pemain Rating OVR 111 dan Jutaan Koin
-
35 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini: Klaim Boost XP, Unlock Elite Packs, dan Tambah Kekuatan Tim!
-
10 Prompt Bahasa Indonesia Buat Edit Foto Bareng Orang Tercinta yang Sudah Tiada
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 15 September 2025: Dapatkan Skin, Bundle, dan Diamond Gratis!
-
39 Kode Redeem FF Terbaru 15 September 2025, Hadiah Bundle Plague Doctor dan Zombie Samurai
-
Apa Itu Nano Banana? Teknologi di Balik Prompt Edit Foto Viral Gemini AI
-
5 Cara Mengetahui Orang Yang Memblokir Kita di Whatsapp
-
Cara Menggabungkan Foto Keluarga dengan Gemini AI, Pakai Prompt Jitu Ini!