Suara.com - Pemerintah Indonesia dinyatakan sebagai negara yang paling banyak meminta penghapusan konten di Google berdasarkan jumlah item. Indonesia memimpin dengan permintaan lebih dari 500.000 URL.
Hal ini terungkap dari laporan Google berjudul Content Removal Transparency Report. Data ini berisi permintaan dari pemerintah negara-negara di dunia untuk menghapus konten di Google dari periode Januari hingga Juni 2021.
Berdasarkan laporan ZDnet, Minggu (24/10/2021), Indonesia memimpin karena permintaan untuk menghapus konten mencapai lebih dari 500.000 URL. Rata-rata alamat URL yang diminta untuk dihapus karena melanggar undang-undang perjudian.
Google sendiri mengatakan telah menghapus lebih dari 20.000 URL dan sedang meninjau sisanya.
Adapun jenis permintaan produk yang dihapus dari platform Google terdiri dalam bentuk Blogger, Gmail, Google Docs, Google Play Apps, Situs Google, Google Search, hingga YouTube.
Sementara lembaga Pemerintah Indonesia yang meminta penghapusan konten Google antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian, TNI, permintaan langsung dari pengadilan, dan pihak lainnya.
Di bawah Indonesia ada Rusia, yang kemudian diikuti oleh negara seperti Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat, Turki, dan Brazil.
Selain itu, Google juga merilis kategori lain sebagai negara dengan jumlah permintaan terbanyak. Untuk kategori ini, Rusia menduduki posisi pertama.
Sementara posisi dua sampai 10 besar lain ditempati oleh India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brazil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, dan Indonesia.
Baca Juga: Ulang Tahun Dirayakan Google Doodle, Siapa Ellya Khadam Sebenarnya?
Vice President of Trust and Safety Google, David Graff menyatakan seiring meningkatnya penggunaan layanan Google selama bertahun-tahun, laporan transparansi mereka menunjukkan adanya jumlah permintaan pemerintah untuk penghapusan konten, baik dalam bentuk volume permintaan maupun jumlah item individual dari konten.
"Laporan transparansi yang mencakup Januari hingga Juni 2021 menunjukkan volume tertinggi yang pernah kami lihat di kedua pengukuran hingga saat ini," kata Graff dalam blog resmi Google.
Selain itu, faktor peningkatan permintaan terjadi berkat undang-undang yang mengharuskan informasi dihapus dari platform online. Ia mengaku peraturan itu masing-masing berbeda di tiap negara.
"Undang-undang mengharuskan penghapusan konten untuk berbagai masalah, mulai dari ujaran kebencian, konten dewasa, misinformasi terkait kesehatan, pelanggaran privasi, hingga kekayaan intelektual," tambah Graff.
Lebih lanjut, Graff mengatakan bahwa banyak dari undang-undang ini yang berusaha untuk melindungi pengguna di platform online dan sesuai dengan kebijakan maupun pedoman komunitas Google.
Dengan begitu, peraturan tiap negara dapat membantu Google untuk memberikan pengalaman yang baik saat mereka menggunakan layanan miliknya.
Berikut 10 negara dengan volume permintaan penghapusan konten terbanyak di Google:
- Rusia
- India
- Korea Selatan
- Turki
- Pakistan
- Brasil
- Amerika Serikat
- Australia
- Vietnam
- Indonesia
10 negara teratas berdasarkan volume item konten:
- Indonesia
- Rusia
- Kazakhstan
- pakistan
- Korea Selatan
- India
- Vietnam
- Amerika Serikat
- Turki
- Brasil
Berita Terkait
-
Sinopsis 5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini
-
Samsung dan Google Siapkan Kacamata AI, Canggih tapi Tetap Fashionable
-
Link Nonton Film Pesta Babi Gratis, Tinggal Isi Google Form Ini
-
Daftar HP Android yang Segera Bisa Kirim File ke iPhone via AirDrop, Samsung hingga OnePlus Kebagian
-
Google Permudah Pindah dari iPhone ke Android, Ancaman Baru untuk Apple?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
4 HP Motorola RAM 8 GB dan Baterai Awet Seharian, Termurah Mulai Rp2 Jutaan
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Mei 2026: Bocoran TOTS Rilis, Sikat Icon Marco Van Basten
-
Telkomsel Catat Laba Rp19,7 Triliun di 2025, Fokus Perkuat AI dan Ekosistem Digital Indonesia
-
29 Kode Redeem FF Terbaru 21 Mei 2026: Sikat Habis M82B Golden dan Skin Katana Keren
-
Daftar Harga HP Infinix Seri Note Terbaru 2026, Midrange Spek Kencang
-
ITSEC Asia Perkuat Keamanan Siber dan AI Indonesia, Talenta Muda 14 Tahun Jadi Sorotan
-
Terpopuler: 5 HP Snapdragon Kencang di Bawah Rp2 Juta, Laptop Ultra-Tipis Lenovo
-
HP Murah Infinix Hot 70 Siap ke Indonesia: Usung Memori Lega 256 GB, Bodi Unik
-
Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart
-
Harga Setara HP Flagship, Kacamata Gaming ROG Xreal R1 Tawarkan Layar Virtual 171 Inci