Suara.com - Garena telah merilis Free Fire (FF) Max yang memberikan pemain pengalaman bermain Free Fire yang lebih optimal.
Sama seperti FF biasa, game ini juga menawarkan kode redeem 25 Oktober yang dapat diklaim pemain FF Max.
Berkat kode redeem, pemain FF Max tidak perlu mengeluarkan uang secara langsung atau diamond untuk membeli item dalam game.
Alih-alih membeli, pemain bisa mendapatkan aneka hadiah menarik secara gratis, mulai dari skin, karakter, voucher, bundle, hingga senjata baru.
Berikut ini daftar kode redeem FF Max 25 Oktober 2021 yang bisa diklaim oleh pemain, berdasarkan video yang diunggah oleh saluran YouTube Studio Games:
- FFIM-VBBY-GAS7
- FF10-VXKE-HCPD
- FMKL-P0IU-YTFD
- FKJH-BNJK-OPOL
- FH9R-GQVX-HRDV
- FFES-P5M1-MVBN
- FF10-X5A8-9WNF
- FFES-P5M9-ZXSQ
Sama seperti kode redeem FF, kode redeem FF Max hanya terdiri dari 12 karakter yang merupakan kombinasi antara huruf kapital dan angka.
Oleh karena itu, jika lebih dari 12 karakter maka dipastikan itu bukan kode redeem untuk FF Max.
Selain itu, penting diingat bahwa kode-kode redeem FF di atas kemungkinan besar memiliki batas waktu penggunaan sehingga tidak seluruh kode redeem FF Max 25 Oktober 2021 dapat diklaim.
Namun, jika pemain belum pernah mengklaim hadiah menggunakan kode di atas, pemain dapat menggunakannya.
Baca Juga: Kode Redeem FF 25 Oktober 2021 Terbaru, Segera Klaim Hadiah Kejutannya!
Untuk mengklaim kode redeem FF Max pun sama seperti pemain menggunakan kode redeem FF. Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengklaim kode redeem FF Max 25 Oktober 2021:
- Akses situs resmi redemption Reward FF Max Garena di https://reward.ff.garena.com/id
- Masuk ke akun FF Max pemain. Terdapat enam pilihan untuk login, Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, dan Twitter.
- Masukkan salah satu kode redeem FF Max 25 Oktober 2021 di atas pada kotak yang tersedia.
- Klik tombol Konfirmasi.
Jika berhasil, pemain akan mendapatkan hadiah yang langsung masuk ke bagian Vault di dalam game.
Umumnya, proses pemberian hadiah kode redeem FF Max 25 Oktober 2021 memakan waktu sekitar 30 menit hingga 24 jam. Semoga beruntung!
Berita Terkait
-
Ayo Masih Berlaku! Kode Redeem Free Fire Minggu 24 Oktober 2021
-
Daftar 16 Kode Redeem FF Terbaru 23 Oktober 2021, Buruan Klaim Hadiahnya
-
Buruan Klaim, Deretan Kode Redeem FF 23 Oktober 2021
-
Update Kode Redeem FF Hari Ini 23 Oktober 2021, Klaim Terus Hadiahnya
-
Dapatkan Special Ops Loot Crate, Ini 14 Kode Redeem FF 22 Oktober 2021
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim