Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menganjurkan tindak lanjut penyelidikan oleh pihak yang berwenang terhadap kasus kebocoran data di Indonesia dapat diumumkan kepada masyarakat, khususnya konsumen layanan yang menjadi korban.
“Penyelidikan kasus kebocoran data harus diumumkan sehingga konsumen tidak khawatir,” kata Nico, sapaan akrab Junico Siahaan, saat menjadi narasumber dalam webinar Indonesia Cyberlaw Update ketiga yang bertajuk “Prospek RUU Pelindungan Data Pribadi” dari Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Ia berharap ketika penyelidikan kasus kebocoran yang kerap dialami beberapa layanan digital di Indonesia ditangani pihak berwenang, kasus tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatan kategori berat, sedang, atau ringan. Setiap kategori perlu diumumkan ketentuan sanksinya.
Ketika tingkatan kategori itu telah ditentukan, lanjut Nico, pihak berwenang bisa memilih untuk merahasiakan tindak lanjut penyelidikan kasus kebocoran data apabila kasus masih tergolong kategori ringan.
“Misalnya, kategori berat harus diumumkan, disampaikan kepada pelanggan. Kategori sedang sanksinya apa. Kategori ringan tidak perlu diumumkan,” jelas Nico.
Meskipun jika kasus tergolong ringan dan tidak perlu diumumkan, Nico menekankan masyarakat, khususnya para korban harus diberitahu terkait tingkatan atau level kasus kebocoran data yang mereka alami. Dengan begitu, mereka tidak khawatir secara berkepanjangan dan menyerahkan tindak lanjut penyelidikan kepada pihak berwenang.
Saran itu tidak terlepas dari penjelasan yang diberikan oleh Nico tentang sebagian kasus kebocoran data di Indonesia yang tidak diumumkan tentang tindak lanjut penyelidikannya. Contohnya, kebocoran 91 juta data pengguna Tokopedia pada 3 Mei 2020.
Data-data yang bocor itu meliputi nama lengkap pengguna, nama pengguna, kata sandi, e-mail, nomor ponsel, gender, dan lokasi. Para konsumen yang menjadi korban tidak diberitahu tingkatan kategori kasus itu berat, sedang, dan ringan. Begitu pula dengan sanksi yang diberikan kepada pihak pencuri data, katanya.
Dalam webinar yang diadakan oleh Heylaw untuk membahas prospek RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) tersebut, Nico menjelaskan perlunya diumumkan tindak lanjut penyelidikan kasus kebocoran data merupakan jawaban atas kebutuhan untuk melindungi hak individu terkait data pribadi di era digital.
Baca Juga: BSSN Diretas, DPR Minta RUU KKS Segera Dibahas
Hal tersebut merupakan landasan sosiologis RUU PDP diperlukan di Tanah Air dan menjadi semakin mendesak untuk segera disahkan pada era digital yang berkembang pesat seperti sekarang, katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Ancaman Siber Makin Masif , Microsoft : 80 Persen Sangkut Kebocoran Data!
-
Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia
-
Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa