Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menganjurkan tindak lanjut penyelidikan oleh pihak yang berwenang terhadap kasus kebocoran data di Indonesia dapat diumumkan kepada masyarakat, khususnya konsumen layanan yang menjadi korban.
“Penyelidikan kasus kebocoran data harus diumumkan sehingga konsumen tidak khawatir,” kata Nico, sapaan akrab Junico Siahaan, saat menjadi narasumber dalam webinar Indonesia Cyberlaw Update ketiga yang bertajuk “Prospek RUU Pelindungan Data Pribadi” dari Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Ia berharap ketika penyelidikan kasus kebocoran yang kerap dialami beberapa layanan digital di Indonesia ditangani pihak berwenang, kasus tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatan kategori berat, sedang, atau ringan. Setiap kategori perlu diumumkan ketentuan sanksinya.
Ketika tingkatan kategori itu telah ditentukan, lanjut Nico, pihak berwenang bisa memilih untuk merahasiakan tindak lanjut penyelidikan kasus kebocoran data apabila kasus masih tergolong kategori ringan.
“Misalnya, kategori berat harus diumumkan, disampaikan kepada pelanggan. Kategori sedang sanksinya apa. Kategori ringan tidak perlu diumumkan,” jelas Nico.
Meskipun jika kasus tergolong ringan dan tidak perlu diumumkan, Nico menekankan masyarakat, khususnya para korban harus diberitahu terkait tingkatan atau level kasus kebocoran data yang mereka alami. Dengan begitu, mereka tidak khawatir secara berkepanjangan dan menyerahkan tindak lanjut penyelidikan kepada pihak berwenang.
Saran itu tidak terlepas dari penjelasan yang diberikan oleh Nico tentang sebagian kasus kebocoran data di Indonesia yang tidak diumumkan tentang tindak lanjut penyelidikannya. Contohnya, kebocoran 91 juta data pengguna Tokopedia pada 3 Mei 2020.
Data-data yang bocor itu meliputi nama lengkap pengguna, nama pengguna, kata sandi, e-mail, nomor ponsel, gender, dan lokasi. Para konsumen yang menjadi korban tidak diberitahu tingkatan kategori kasus itu berat, sedang, dan ringan. Begitu pula dengan sanksi yang diberikan kepada pihak pencuri data, katanya.
Dalam webinar yang diadakan oleh Heylaw untuk membahas prospek RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) tersebut, Nico menjelaskan perlunya diumumkan tindak lanjut penyelidikan kasus kebocoran data merupakan jawaban atas kebutuhan untuk melindungi hak individu terkait data pribadi di era digital.
Baca Juga: BSSN Diretas, DPR Minta RUU KKS Segera Dibahas
Hal tersebut merupakan landasan sosiologis RUU PDP diperlukan di Tanah Air dan menjadi semakin mendesak untuk segera disahkan pada era digital yang berkembang pesat seperti sekarang, katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!
-
Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg
-
Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!
-
Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu
-
Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum