Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) segera dibahas, setelah kasus peretasan terhadap situs web www.pusmanas.bssn.go.id milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"DPR periode lalu sempat membahas RUU KKS, tapi karena waktunya sudah sangat mepet, RUU tersebut tidak selesai dibahas, selain juga karena konten draftnya yang masih perlu banyak perbaikan," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Dia menilai, sebenarnya RUU KKS bisa masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun karena keterbatasan dan pertimbangan skala prioritas, RUU tersebut terpaksa mengalah dulu.
Dia menilai kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol situs BSSN, dirinya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR.
"Ini (kasus peretasan situs BSSN) menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan siber (KKS), justeru malah kebobolan. Sudah berulang kali kejadian kebobolan siber terjadi, seperti KPAI termasuk juga kejadian bocornya data pribadi seperti bocornya NIK Presiden Jokowi beberapa waktu lalu," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan pentingnya KKS karena audit terhadap keamanan KKS harus terus dilakukan secara berkala khususnya di setiap instansi publik.
Selain itu menurut dia, perlu juga dilakukan pembaharuan sistem KKS secara berkala mengikuti teknologi yang terus berkembang dan itu seharusnya bisa dilakukan BSSN.
"Namun BSSN perlu ditopang secara lebih kuat untuk bisa melaksanakan tugasnya secara lebih maksimal. Untuk itu diperlukan RUU KKS yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)," katanya.
Sukamta mengatakan Komisi I DPR bersama pemerintah (Kominfo) sedang membahas RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang sangat penting terkait dengan dunia Siber, khususnya pelindungan data pribadi.
Baca Juga: Penting Bagi Perkembangan Ekonomi Digital, RUU PDP Harus Segera Disahkan
Menurut dia, sejauh ini pembahasan RUU PDP masih mandeg karena perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah dalam hal bentuk otoritas PDP.
"Mayoritas DPR menginginkan otoritas yang independen, sedangkan pemerintah ingin otoritas itu di bawah kendali Kementerian Kominfo. Sebetulnya, jika RUU PDP ini sudah selesai, DPR bisa fokus membahas RUU KKS," katanya.
Dia menilai RUU PDP dan RUU KKS sama-sama penting dan keduanya saling melengkapi sehingga diharapkan RUU PDP segera selesai, agar RUU KKS bisa kembali dibahas.
Menurut dia, dengan RUU KKS, negara akan punya sistem nasional yang menjaga agar siber secara nasional aman dan tahan dari berbagai serangan-serangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 13 Juni 2026: Panen 200 DM Gratis dan SG2
-
3 HP AI Harga 1 Jutaan Terbaik Juni 2026, Fitur Pintar Melimpah Buat Dana Mepet
-
Higgs Games Island Gaet Lus Figo, Dorong Ekosistem Game Mobile Indonesia Naik Kelas ke Level Global
-
Dorong Transformasi Digital Korporasi Indonesia, XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem Berbasis AI dan 5G
-
Honor X7e Plus 5G Lolos Sertifikasi, Siap Meluncur ke Pasar Global
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Huawei MatePad Mini: Pesaing iPad Mini Memori Lega
-
4 Simulasi Sebelumnya Akurat, EA Sports Prediksi La Furia Roja Juara Piala Dunia 2026
-
HP Tangguh Terbaru, Moto G Max Usung Kamera 200 MP dan Layar 5.000 Nits
-
Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN