Suara.com - GoTo, perusahaan merger dari Gojek dan Tokopedia, merespons soal gugatan Rp 2,08 triliun oleh PT Terbit Financial Technology. Gugatan ini menyoal soal penggunaan nama GoTo.
Astrid Kusumawardhani selaku Corporate Affairs GoTo menyatakan, pihaknya sudah mengetahui gugatan tersebut. Mereka juga akan menghormati proses yang sedang berjalan.
"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," tutur Astrid saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Ia melanjutkan, perusahaan juga sudah mendaftarkan merek GoTo ke badan atau lembaga terkait. Mereka berkomitmen untuk memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan penggunaan nama GoTo digugat oleh PT Terbit Financial Technology.
Mereka menuntut Rp 2,08 triliun kepada Gojek dan Tokopedia melalui gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Gugatan itu khususnya dilayangkan pada PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia.
Berikut isi permohonan PT Terbit Financial Technology ke Pengadilan Niaga Jakpus:
Baca Juga: Pakai Nama GoTo, Gojek Tokopedia Digugat Rp2,08 Triliun
Pertama, menyatakan penggugat sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar ”GOTO” beserta segala variasinya.
Kedua, menyatakan merek “GOTO”, “goto”, dan “goto financial” mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek “GOTO” milik penggugat.
Ketiga, menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Keempat, menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,83 triliun dan kerugian immateriil Rp250 miliar.
Kelima, meminta pengadilan menghukum Para tergugat untuk menghentikan penggunaan merek “GOTO” atau segala variasinya.
Tidak hanya itu, Terbit Financial juga meminta GoTo membayar uang paksa senilai Rp 1 miliar setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan perkara tersebut.
Berita Terkait
- 
            
              Nadiem Makarim Masuk Radar Capres 2024
- 
            
              Akun Gojek dan Tokopedia Kini Bisa Terhubung dengan Fitur Sambung Akun
- 
            
              Best 5 Oto: Apresiasi Ratu Maxima, Presiden Joko Widodo di KTT COP26 Glasgow, Gojek-Gogoro
- 
            
              Kerja Sama Gojek dan Gogoro Hadirkan 250 Unit Smartscooter
- 
            
              Gogoro Smartscooter, Motor Listrik Hasil Kerja Sama Gojek-Gogoro untuk Indonesia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
- 
            
              4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange
- 
            
              iPhone Air 'Versi Lebih Murah'? Harga Moto X70 Air Terungkap ke Publik
- 
            
              53 Kode Redeem FF Terbaru 26 Oktober: Ada Bundle, Diamond, dan Skin Keren
- 
            
              27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 
            
              Trailer Fallout 4 Anniversary Edition Beredar, Siap Hadir ke Switch 2
- 
            
              Mode Battle Royale Battlefield 6 Dirumorkan Rilis Gratis Minggu Depan
- 
            
              FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
- 
            
              Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
- 
            
              20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus