Laju kebakaran hutan alam gambut (yang dihitung dari data hutan gambut per tahun 1990) adalah sebesar 74.300 ha/tahun untuk Sumatra dan 76.100 ha/tahun di Kalimantan.
Sementara, pada 2008-2018, laju kebakaran menurun hingga 500 ha/tahun di Sumatra dan 100 ha/tahun di Kalimantan.
Beberapa inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia seperti larangan pembukaan hutan dan gambut sejak 2011 bisa jadi salah satu faktor penting yang mendukung temuan ini. Namun riset yang lebih mendalam perlu dilakukan untuk memastikan hal tersebut.
Kebakaran berulang atau di lahan baru?
Pertanyaan awal yang terbersit di benak kami adalah, apakah kebakaran ini terjadi di tempat yang sama secara berulang atau di lahan yang baru.
Kami menemukan bahwa hampir separuh dari kebakaran yang terjadi di wilayah gambut Sumatra dan Kalimantan terdeteksi di tempat yang sama. Sebagian besar kebakaran berulang berlokasi di lahan semak belukar atau di lahan bekas hutan yang telah rusak.
Bila ditinjau kembali, sekitar 63-71% atau sekitar 1,9 - 2,3 juta ha dari lokasi yang pernah terbakar selama 2001-2018 di Sumatra dan Kalimantan sebelumnya merupakan kawasan berhutan.
Namun, hutan tersebut tidak serta merta diubah menjadi lahan yang dikelola secara permanen (misalnya untuk perkebunan besar).
Justru lahan yang tidak dikelola lebih lanjut inilah yang ditemukan sebagai lokasi yang kerap terbakar kembali. Tercatat, sekitar 29% (632 ribu ha) dari total kawasan perkebunan di Sumatra seluas 2,4 juta ha, dan 39% (316 ribu ha dari 809 ribu ha) di Kalimantan pernah mengalami sejarah kebakaran.
Baca Juga: KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi
Meski api kerap melalap kawasan yang pernah terbakar, bukan tidak mungkin kebakaran akan meluas ke hutan alam lainnya (yang belum terdampak aktivitas manusia). Sebab, saat ini kita berhadapan dengan peningkatan suhu bumi – yang telah mengubah pola curah hujan – sehingga lebih memicu kebakaran.
Keadaan ini kemudian diperparah dengan kebiasaan masyarakat ataupun pihak-pihak tertentu yang sengaja membakar lahan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan sekitar 99% kejadian kebakaran hutan dan lahan dipicu oleh manusia.
Opsi utama adalah pencegahan kebakaran
Mengembalikan hutan alam yang rusak membutuhkan waktu ratusan hingga ribuan tahun. Karena itu, hutan alam harus dijaga dari salah satu ancaman terbesarnya, yaitu kebakaran.
Selama ini, pemerintah menerjunkan pasukan pemadam api di lapangan (Manggala Agni) yang juga bekerja sama dengan aparat jika kebakaran semakin membesar. Upaya pemadaman yang menelan biaya besar dan melelahkan itu sebenarnya tak perlu ditempuh apabila sarana dan prasarana pengendalian kebakaran di suatu kawasan sudah lengkap, serta sistem pemantauan (melalui menara, pesawat nirawak, atau patroli terpadu) sudah berjalan optimal.
Di atas itu semua, pencegahan semestinya menjadi langkah utama.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Asap Kebakaran Hutan Jadi Masalah Lintas Negara: Solusi Sudah Ada, Tapi Kenapa Diabaikan?
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan
-
Riau Potensi Kebakaran Hutan, BMKG Mulai Modifikasi Cuaca Sepekan
-
Peranan dan Strategi Pemuda dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat