Laju kebakaran hutan alam gambut (yang dihitung dari data hutan gambut per tahun 1990) adalah sebesar 74.300 ha/tahun untuk Sumatra dan 76.100 ha/tahun di Kalimantan.
Sementara, pada 2008-2018, laju kebakaran menurun hingga 500 ha/tahun di Sumatra dan 100 ha/tahun di Kalimantan.
Beberapa inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia seperti larangan pembukaan hutan dan gambut sejak 2011 bisa jadi salah satu faktor penting yang mendukung temuan ini. Namun riset yang lebih mendalam perlu dilakukan untuk memastikan hal tersebut.
Kebakaran berulang atau di lahan baru?
Pertanyaan awal yang terbersit di benak kami adalah, apakah kebakaran ini terjadi di tempat yang sama secara berulang atau di lahan yang baru.
Kami menemukan bahwa hampir separuh dari kebakaran yang terjadi di wilayah gambut Sumatra dan Kalimantan terdeteksi di tempat yang sama. Sebagian besar kebakaran berulang berlokasi di lahan semak belukar atau di lahan bekas hutan yang telah rusak.
Bila ditinjau kembali, sekitar 63-71% atau sekitar 1,9 - 2,3 juta ha dari lokasi yang pernah terbakar selama 2001-2018 di Sumatra dan Kalimantan sebelumnya merupakan kawasan berhutan.
Namun, hutan tersebut tidak serta merta diubah menjadi lahan yang dikelola secara permanen (misalnya untuk perkebunan besar).
Justru lahan yang tidak dikelola lebih lanjut inilah yang ditemukan sebagai lokasi yang kerap terbakar kembali. Tercatat, sekitar 29% (632 ribu ha) dari total kawasan perkebunan di Sumatra seluas 2,4 juta ha, dan 39% (316 ribu ha dari 809 ribu ha) di Kalimantan pernah mengalami sejarah kebakaran.
Baca Juga: KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi
Meski api kerap melalap kawasan yang pernah terbakar, bukan tidak mungkin kebakaran akan meluas ke hutan alam lainnya (yang belum terdampak aktivitas manusia). Sebab, saat ini kita berhadapan dengan peningkatan suhu bumi – yang telah mengubah pola curah hujan – sehingga lebih memicu kebakaran.
Keadaan ini kemudian diperparah dengan kebiasaan masyarakat ataupun pihak-pihak tertentu yang sengaja membakar lahan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan sekitar 99% kejadian kebakaran hutan dan lahan dipicu oleh manusia.
Opsi utama adalah pencegahan kebakaran
Mengembalikan hutan alam yang rusak membutuhkan waktu ratusan hingga ribuan tahun. Karena itu, hutan alam harus dijaga dari salah satu ancaman terbesarnya, yaitu kebakaran.
Selama ini, pemerintah menerjunkan pasukan pemadam api di lapangan (Manggala Agni) yang juga bekerja sama dengan aparat jika kebakaran semakin membesar. Upaya pemadaman yang menelan biaya besar dan melelahkan itu sebenarnya tak perlu ditempuh apabila sarana dan prasarana pengendalian kebakaran di suatu kawasan sudah lengkap, serta sistem pemantauan (melalui menara, pesawat nirawak, atau patroli terpadu) sudah berjalan optimal.
Di atas itu semua, pencegahan semestinya menjadi langkah utama.
Berita Terkait
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Tragedi Hutan Gambut dan Ilusi Pemulihan yang Kita Percaya
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Hari Bumi 2026: Refleksi di Tengah Kepungan Kabut dan Ancaman Karhutla
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
5 HP Rp3 Jutaan Terbaik Keluaran 2026, Spesifikasi Gahar untuk Multitasking dan Hiburan
-
15 HP Samsung Terbaru 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Midrange
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Mei 2026: Bocor Exchange UTOTS dan Klaim Koin Jutaan
-
39 Kode Redeem FF Terbaru 25 Mei 2026: Ada Spesial FFWS Berhadiah, MP40 Cobra Cuma-cuma
-
Paris Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026
-
5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
-
Update Harga Samsung Galaxy S Series Terbaru, Mana Flagship Paling Worth It?
-
Terpopuler: Harga Flagship Xiaomi, 4 HP Terbaru Rp2 Jutaan Spek Kamera dan Baterai Mantap
-
Blackberry Comeback 2026, Bukan Sekedar HP Tapi Keamanan Siber Paling Dicari
-
5 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah, Kualitas Tetap Bagus