Tekno / Sains
Selasa, 23 November 2021 | 21:58 WIB
Pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16/Rydder Lanud Roesmin Pekanbaru, terbang diatas lahan yang terbakar di Koto Tuo, Kampar, Riau, Rabu (21/7/2021). [ANTARA FOTO]

Laju kebakaran hutan alam gambut (yang dihitung dari data hutan gambut per tahun 1990) adalah sebesar 74.300 ha/tahun untuk Sumatra dan 76.100 ha/tahun di Kalimantan.

Sementara, pada 2008-2018, laju kebakaran menurun hingga 500 ha/tahun di Sumatra dan 100 ha/tahun di Kalimantan.

Beberapa inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia seperti larangan pembukaan hutan dan gambut sejak 2011 bisa jadi salah satu faktor penting yang mendukung temuan ini. Namun riset yang lebih mendalam perlu dilakukan untuk memastikan hal tersebut.

Kebakaran berulang atau di lahan baru?

Pertanyaan awal yang terbersit di benak kami adalah, apakah kebakaran ini terjadi di tempat yang sama secara berulang atau di lahan yang baru.

Kami menemukan bahwa hampir separuh dari kebakaran yang terjadi di wilayah gambut Sumatra dan Kalimantan terdeteksi di tempat yang sama. Sebagian besar kebakaran berulang berlokasi di lahan semak belukar atau di lahan bekas hutan yang telah rusak.

Bila ditinjau kembali, sekitar 63-71% atau sekitar 1,9 - 2,3 juta ha dari lokasi yang pernah terbakar selama 2001-2018 di Sumatra dan Kalimantan sebelumnya merupakan kawasan berhutan.

Namun, hutan tersebut tidak serta merta diubah menjadi lahan yang dikelola secara permanen (misalnya untuk perkebunan besar).

Justru lahan yang tidak dikelola lebih lanjut inilah yang ditemukan sebagai lokasi yang kerap terbakar kembali. Tercatat, sekitar 29% (632 ribu ha) dari total kawasan perkebunan di Sumatra seluas 2,4 juta ha, dan 39% (316 ribu ha dari 809 ribu ha) di Kalimantan pernah mengalami sejarah kebakaran.

Baca Juga: KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi

Meski api kerap melalap kawasan yang pernah terbakar, bukan tidak mungkin kebakaran akan meluas ke hutan alam lainnya (yang belum terdampak aktivitas manusia). Sebab, saat ini kita berhadapan dengan peningkatan suhu bumi – yang telah mengubah pola curah hujan – sehingga lebih memicu kebakaran.

Keadaan ini kemudian diperparah dengan kebiasaan masyarakat ataupun pihak-pihak tertentu yang sengaja membakar lahan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan sekitar 99% kejadian kebakaran hutan dan lahan dipicu oleh manusia.

Opsi utama adalah pencegahan kebakaran

Mengembalikan hutan alam yang rusak membutuhkan waktu ratusan hingga ribuan tahun. Karena itu, hutan alam harus dijaga dari salah satu ancaman terbesarnya, yaitu kebakaran.

Selama ini, pemerintah menerjunkan pasukan pemadam api di lapangan (Manggala Agni) yang juga bekerja sama dengan aparat jika kebakaran semakin membesar. Upaya pemadaman yang menelan biaya besar dan melelahkan itu sebenarnya tak perlu ditempuh apabila sarana dan prasarana pengendalian kebakaran di suatu kawasan sudah lengkap, serta sistem pemantauan (melalui menara, pesawat nirawak, atau patroli terpadu) sudah berjalan optimal.

Di atas itu semua, pencegahan semestinya menjadi langkah utama.

Pemerintah bisa menargetkan pencegahan di area tertentu berdasarkan informasi tingkat bahaya kebakaran versi Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (LAPAN)-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepolisian juga perlu mengoptimalkan sistem deteksi dini yang telah tersedia .

Sementara, bagi masyarakat dan korporasi, sistem penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB) yang tidak menggunakan api harus diterapkan secara konsisten.

Langkah lainnya yang mesti dioptimalkan adalah perlindungan sekaligus rehabilitasi kawasan gambut yang rusak. Inisiatif ini sudah dimulai sejak 2016 saat Presiden Joko widodo membentuk Badan Restorasi Gambut. Sejauh ini, badan tersebut telah memfasilitasi pemulihan 4 juta ha kawasan gambut bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Aksi ini menjadi penting karena lahan gambut yang mengering–apabila terbakar–juga berisiko menghasilkan emisi lebih banyak lantaran asapnya yang lebih tebal.

Asap tersebut, berdasarkan studi, mengandung 90 jenis gas – lebih dari separuh di antaranya (contohnya metana dan amonia) berbahaya bagi kesehatan.

Sedangkan degradasi kawasan gambut di Asia Tenggara diprediksi telah melepaskan emisi sebesar 125-185 juta ton karbon per tahun. Jumlah Emisi ini setara dengan perjalanan darat bolak-balik Aceh-Lampung via Jalan Raya Lintas Sumatra.

Load More