Suara.com - WhatsApp menambahkan fungsionalitas baru ke fitur pesan menghilang, memungkinkan pengguna mengatur pesan dalam obrolan untuk dihapus secara otomatis setelah jangka waktu tertentu.
WhatsApp mengatakan, pengguna sekarang akan memiliki opsi untuk mengaktifkan pesan menghilang secara otomatis untuk semua obrolan satu-satu baru mereka.
Sehingga semua pesan di masa mendatang akan dihapus secara otomatis dari layanan.
Layanan perpesanan yang juga milik Meta itu memberi pengguna lebih banyak opsi untuk berapa lama pesan bertahan sebelum dihapus.
Ketika fitur ini pertama kali diluncurkan pada November tahun lalu, pengguna hanya memiliki opsi untuk menghilangkan pesan setelah tujuh hari.
Ke depan, akan ada opsi untuk menghapusnya setelah hanya 24 jam atau 90 hari, sebagaimana melansir laman The Verge, Selasa (7/12/2021).
Fungsionalitas baru ini sebelumnya dilaporkan sedang dalam pengembangan oleh WABetaInfo.
WhatsApp mencatat bahwa mengaktifkan pesan hilang secara default tidak akan memengaruhi obrolan yang ada.
Saat Anda memulai obrolan satu lawan satu yang baru, pemberitahuan akan muncul untuk mengatakan bahwa fitur pesan menghilang telah diaktifkan, di samping catatan yang mengatakan bahwa itu aktif secara default (sehingga kontak Anda tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang pribadi).
Baca Juga: Cara Mengatasi Whatsapp Terblokir, Mudah Banget!
Anda juga memiliki opsi untuk menonaktifkan setelan untuk obrolan individual.
Meskipun pengaturan default baru tidak memengaruhi obrolan grup, WhatsApp mengatakan telah menambahkan opsi baru saat membuat grup untuk memungkinkan Anda mengaktifkan fitur pesan menghilang.
WhatsApp mengatakan, fitur-fitur baru sekarang tersedia di semua platform.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan