Suara.com - Pemerintah bakal mencabut izin operasional tempat publik jika tak menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lewat Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi.
SE yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 21 Desember 2021 tersebut ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh wilayah di Indonesia.
Disebutkan bahwa tempat usaha yang dimaksud adalah fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata, serta pusat keramaian lainnya. Jika tidak menyertakan PeduliLindungi, maka izin usaha akan dicabut.
"Melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dan menerbitkan peraturan kepala daerah yang mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi tersebut dengan memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi," tulis Surat Edaran itu, dikutip Kamis (23/12/2021).
"Pemberian sanksi di antaranya pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut," lanjut Surat Edaran Mendagri.
Selanjutnya, Mendagri juga meminta kepala daerah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).
Koordinasi selanjutnya juga dapat dilakukan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus tempat ibadah, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan/mal, dan pelaku usaha serta pihak lain yang dianggap perlu.
"Sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas SE tersebut.
Baca Juga: Anies Minta Warga Laporkan Tempat Umum yang Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Tablet Murah untuk Edit Video: Spek Dewa, Memori Besar, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Dua Tablet Murah POCO Siap Masuk ke Indonesia, Usung Chip Kencang Snapdragon
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 November: Ada Pemain 110-115 dan Ratusan Rank Up
-
5 Tablet dengan RAM 12 GB Plus Baterai Jumbo, Multitasking untuk Pekerjaan Berat
-
Spesifikasi RedMagic 11 Pro: Calon HP Gaming Gahar di Indonesia, Chip Super Kencang
-
HP Murah Oppo Misterius Lolos Sertifikasi, Usung Baterai 7.000 mAh
-
5 Smartwatch Anti Air yang Bisa Dipakai Berenang, Aman hingga Kedalaman 50 Meter
-
7 HP Murah Rp 900 Ribuan Terbaik November 2025: Cocok Buat Orangtua, UI Ringan
-
Acer Luncurkan Predator Triton 14 AI, Laptop Gaming Paling Tipis Bertenaga AI
-
7 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen Murah Cocok untuk Guru