Suara.com - Seorang bapak yang tak diketahui identitasnya terekam tengah memotret seekor hewan menggunakan ponsel lawasnya menjadi viral di media sosial.
Seuah video viral diunggah akun TikTok @rjb.khld pada 6 Januari, tampak seorang lelaki mengenakan baju koko dan peci tengah berjongkok di halaman sebuah bangunan.
Di hadapannya, tampak kupu-kupu namun dengan sayap yang unik hinggap di permukaan datar.
Melihat penampakan hewan yang tak biasa, lelaki tersebut berinisiatif untuk mengabadikannya.
Ia terlihat menggunakan ponsel jadulnya yang masih berukuran kecil dengan tombol keypad di badan ponsel.
Ponsel tersebut dimiringkan agar ia bisa memotret hewan di hadapannya dalam posisi horizontal.
Meskipun difoto dalam jarak dekat, hewan itu tidak terbang dan tetap berdiam diri di tempatnya, seolah membiarkan bapak tersebut mengabadikan keindahannya.
Video yang dilihat sebanyak lebih dari 813.000 penayangan dan disukai sebanyak lebih dari 145.200 kali oleh sesama pengguna TikTok ini pun menuai beragam komentar.
"Apapun yang kamu miliki, kamu hanya perlu bersyukur," tulis akun @abdilah_ali.
Baca Juga: Hamili Perempuan Lain, Kejujuran Lelaki Ini Jadi Sorotan Warganet
"Kayak bapak saya dulu. Kalau ada kupu-kupu gajah selalu difoto pakai HP Nokia jadul. Pulang dari ladang ditunjukin sama aku," ungkap @buyungokta7.
"Kebayang nggak sih, terus bapaknya pulang ceria banget karena mau nunjukkin anaknya kupu-kupu," tambah @mareww_.
"Tapi kadang orang tua lebih suka pake HP kayak gitu karena nggak bisa pake HP jaman sekarang," sahut @adityapujipramesti.
"Liat ginian aja aku nangis," komentar @jeda20.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Mei 2026: Intip Bocoran Pemain buat Esok Hari
-
32 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026: Sistem Pity untuk Event Bundle Eclipse
-
Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia
-
HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam
-
2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring
-
AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual