Suara.com - Perkembangan integrasi digital terhadap berbagai layanan pendukung aspek-aspek kehidupan semakin menuntut peningkatan literasi digital di Indonesia.
Berdasarkan Indeks Literasi Digital yang diukur dari 4 pilar Kementrian Komunikasi dan Informatika, budaya digital mendapat skor tertinggi dalam pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia 2021.
Pilar Budaya Digital (digital culture) mendapat skor 3,90 dalam skala 5 atau baik.
Diikuti Pilar Etika Digital (digital etics) dengan skor 3,53 dan Pilar Kecakapan Digital (digital skill) dengan skor 3,44.
Sementara itu, Pilar Keamanan Digital (digital safety) mendapat skor paling rendah (3,10) atau sedikit di atas sedang.
Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Andri Hutama Putra mengungkapkan, bahwa data yang dirilis oleh Kemkominfo menunjukkan bahwa saat ini literasi digital masyarakat Indonesia terhadap pemanfaatan dan pengetahuan semakin mengarah ke tingkatan yang lebih baik.
"Data tersebut juga menunjukkan bahwa indeks literasi digital dalam segi keamanan masih perlu ditingkatkan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (25/1/2022).
Andri melanjutkan, saat ini dengan penggunanan internet dan sosial media yang meningkat, sayangnya masih banyak masyarakat yang juga dengan mudah mengumbar data pribadi mereka di ranah digital.
Hal ini tentu sangat rawan terhadap penyalahgunaan seperti penipuan secara digital dan juga potensi pemalsuan data.
“Selain masyarakat sendiri, lembaga atau perusahaan yang ‘Go-digital’ dan menyimpan data pribadi konsumen atau pengguna juga harus memahami konsekuensi perlindungan data yang mereka pegang,” jelas Andri.
Baca Juga: Cari Untung dari Praktik Jual Beli Data Pribadi, Bagaimana Caranya?
Desakan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) Kembali digaungkan oleh Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi (KA-PDP) terhadap DPR dan Pemerintah.
Hal ini dilakukan pasca-dugaan bocornya data 6 juta pasien Covid-19 yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Data yang diduga bocor disinyalir mencakup hasil pemeriksaan radiologi, foto dan identitas pasien, hasil CT scan, hasil tes Covid-19, asal rumah sakit, dan waktu pengambilan gambar.
“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, bahwa perkembangan digital ke arah yang semakin canggih juga diimbangi dengan ancaman serangan siber yang semakin meningkat," jelasnya.
Dengan begitu, dia menambahkan, sudah seharusnya bahwa perlindungan data pribadi dalam dunia digital menjadi tanggung jawab tidak hanya pemerintah, namun juga elemen-elemen pengguna lainnya.
“Setiap elemen harus mendukung dalam memberikan pengetahuan, perlindungan, dan penjaminan yang aman dalam menggunakan layanan digital. Sehingga, kemajuan industri dan ekonomi di Indonesia lewat digitalisasi akan semakin cepat,” tutup Andri.
Berita Terkait
-
Menteri Plate: RUU Pelindungan Data Pribadi Diharapkan Rampung 2022
-
Tanpa Pelindungan Data Pribadi, Industri Digital Tak Akan Tumbuh
-
Sebut Telegram Tak Lindungi Data Pribadi Pengguna, Pendiri Signal Beberkan Cara Kerjanya
-
Ancaman Siber di 2022 Masih Didominasi Pencurian Data dan Ransomware
-
Media Sosial, Jalan Mudah untuk Kejahatan Siber
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis