Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi bisa selesai tahun depan.
"Kita harapkan 2022 bisa diselesaikan secara politik," kata Plate saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
RUU PDP, yang telah diproses sejak 2019, masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah, yaitu Kementerian Kominfo dengan DPR RI.
Regulasi tersebut semula ditargetkan rampung pada 2020, namun diundur ke 2021. Tetapi pada tahun ini, aturan yang disebut sangat krusial untuk mendukung industri digital Indonesia, juga tak disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR.
Yang menjadi topik utama adalah soal lembaga otoritas pengawas pelindungan data pribadi. Kominfo ingin agar otoritas ini berada di bawah kementerian. Sementara DPR ingin agar lembaga tersebut independen dan bertanggung jawab kepada presiden.
RUU PDP kini menjadi salah satu regulasi yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
"Saya berterima kasih RUU PDP kembali menjadi agenda prioritas, pembahasannya," kata Plate.
Plate menilai regulasi ini dibutuhkan agar payung hukum soal perlindungan data pribadi menjadi semakin kuat. Rancangan undang-undang tersebut memuat sanksi untuk pelanggaran perlindungan data pribadi, salah satunya penggunaan yang tidak sah terhadap data pribadi.
"Kebutuhan payung hukum yang lebih kuat untuk memastikan perlindungan data pribadi menjadi penting dan relevan di Indonesia saat ini," kata Plate.
Baca Juga: Tanpa Pelindungan Data Pribadi, Industri Digital Tak Akan Tumbuh
Selagi menunggu regulasi primer ini selesai, aturan tentang perlindungan data pribadi saat ini masih tersebar di beberapa kementerian dan lembaga.
Aturan mengenai perlindungan data pribadi untuk sektor komunikasi saat ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Rincian Peraturan Pemerintah itu juga dimuat di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
"Kita harapkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi akan melengkapi agar perlindungan terhadap pemilik data bisa betul-betul terjaga dengan baik," tutup Plate. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi
-
Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat
-
Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026
-
Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama
-
Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib
-
Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis